oleh

Negara dan Masyarakat Membentuk ‘Pembunuh’ dalam Tatanan Sosial

Oleh: Syaifudin

AKHIR-AKHIR ini publik sering mendengar berbagai tragedi kematian akibat pembunuhan. Dari korbannya orang biasa, tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga pejabat kementerian. Dalam kehidupan sosial, kematian sering dianggap sebagai fakta biologis yang tak terelakkan, namun pembunuhan sebagai bentuk kematian yang disengaja mengandung dimensi sosial yang jauh lebih kompleks.

Kematian adalah keniscayaan. Namun pembunuhan adalah produk sosial. Dan saat kita membaca berita tentang antar remaja saling bunuh-membunuh, antar masyarakat saling bertikai hingga berujung pembunuhan, seorang anak yang membunuh ayahnya atau ibunya atau sebaliknya, lalu seorang suami yang menghabisi nyawa istrinya atau sebaliknya, aparat yang menembak mahasiswa, pembunuhan antar aparat penegak hukum, hingga pembunuhan pihak yang sedang menangani suatu kasus hukum, kita harus bertanya: Apa peran masyarakat dalam kematian itu?

Pada konteks ini, secara sosiologis tidak bisa memberikan jawaban sederhana, dan menolak menyalahkan satu individu. Sosiologi justru mengajak kita menyelami jaring-jaring sosial yang membentuk pembunuh dan korbannya. Dalam dunia yang terus berubah ini, mungkin pembunuhan bukan sekadar kejahatan, tetapi sebuah sinyal bahwa sistem sedang sakit, dan kita semua adalah bagian darinya.

Dalam masyarakat kita, tiap tubuh yang mati dengan luka di kepala atau dada, harus menjadi tanda tanya: apa yang salah dengan sistem ini? Apakah kita telah membiarkan kekerasan menjadi banal? Apakah kita telah membentuk institusi-institusi yang gagal mendidik, melindungi, dan mengayomi? Sosiologi tak sekadar mencatat statistik kematian. Ia menanyakan, apa yang menyebabkan seseorang menjadi pembunuh, dan apa yang membuat kita tidak peduli?

Kode Sosial Kematian dalam Pembunuhan

Kematian karena penyakit mungkin bisa diterima sebagai takdir biologis. Namun pembunuhan, yang dipicu oleh rasa terhina, amarah, dendam, kuasa, keputusasaan, uang, jabatan, cinta, atau bahkan kelalaian negara, bukan sekadar soal individu. Di dalam tubuh yang tergeletak tak bernyawa di trotoar sepi, atau di kamar rumah atau kost, bahkan di ranjang rumah sakit darurat, tersimpan kode-kode sosial yang terbungkus narasi hukum, moral, ketimpangan, dan ketidakamanan. Kematian karena pembunuhan adalah jeritan sosial yang berdarah di pangkuan masyarakat yang siap meledak layaknya bom waktu hingga menjadi dendam dan kemudian melakukan hal serupa.

Pembunuhan adalah bentuk kekerasan yang paling vulgar, tetapi juga paling jujur. Ia memaksa kita untuk melihat bagaimana relasi sosial bekerja secara brutal. Apakah pelaku pembunuhan adalah “penjahat” dalam dirinya sendiri, ataukah ia produk dari keluarga yang hancur, sistem pendidikan yang meminggirkan, dan kemiskinan yang membuat marah?

Pembunuhan tidak hanya melibatkan pelaku dan korban, tetapi juga sistem nilai, norma, struktur kekuasaan, bahkan bentuk-bentuk ketimpangan sosial yang melingkupi mereka.  Sosiolog Amerika, John L. Gillin (1952) dalam tulisannya “Murder as a Sociological Phenomenon”, mengajak kita untuk melihat pembunuhan bukan semata sebagai tindakan kriminal individual, melainkan sebagai produk dari struktur sosial itu sendiri.

Pembunuhan tumbuh dalam tanah retak kemiskinan, diskriminasi, ketimpangan gender, kefrustasian, lemahnya peran institusi sosial hingga sistem hukum, hingga tekanan budaya maskulin yang menyuruh laki-laki untuk menjadi kuat, dominan, dan tidak boleh gagal. Maka, ketika seseorang membunuh, ia mungkin sedang merespon tekanan sosial yang tak tertanggungkan. Ia tidak hanya membunuh, ia sedang mengirim pesan-pesan yang masyarakat sendiri enggan membaca. Untuk itu Gillin tidak menempatkan pembunuhan sebagai akibat langsung dari sifat jahat individu, melainkan sebagai gejala sosial yang dapat diprediksi dan dipetakan dalam konteks tertentu.

Misalnya, tingginya angka pembunuhan di lingkungan urban yang tersegregasi dan miskin bukanlah fenomena acak, melainkan konsekuensi dari eksklusi sosial dan keterbatasan akses terhadap sumber daya sosial. Dalam pendekatan ini, Gillin sejalan dengan pemikiran sosiolog Emile Durkheim yang menekankan bahwa kejahatan—termasuk pembunuhan—memiliki fungsi sosial sebagai indikator adanya disfungsi dalam norma dan integrasi sosial.

Pembunuhan sebagai Cerminan Konflik Nilai

Pembunuhan tidak terjadi dalam ruang hampa nilai. Sebaliknya, ia adalah hasil benturan antara nilai-nilai budaya yang saling bertentangan. Dalam masyarakat multikultural atau dalam kondisi perubahan sosial yang cepat, konflik nilai ini dapat melahirkan kegelisahan dan kekerasan. Pembunuhan karena “kehormatan,” misalnya, mencerminkan bagaimana nilai patriarki dan moralitas kolektif bisa mendorong seseorang melakukan tindakan ekstrem yang justru dilihat sebagai pembenaran budaya.

Dalam konteks ini, pembunuhan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga arena ekspresi nilai yang sedang runtuh, ditantang, atau dipertahankan. Setiap kasus pembunuhan memiliki akar sosiologis yang dapat ditelusuri melalui relasi kekuasaan, identitas kelompok, dan perubahan sosial.

Individu sebagai Produk Sosial

Kasus pembunuhan bukan selalu hasil dari penyimpangan psikologis atau patologi individual. Tetapi juga individu yang selalu berada dalam medan sosial yang membentuk pilihan, persepsi, dan respons terhadap konflik. Pembunuh bukan hanya “penyimpang,” tetapi juga cerminan dari kegagalan sistem sosial dalam menciptakan harmoni, keadilan, dan keamanan serta kenyamanan bagi individu.

Sebagai contoh, seorang remaja yang tumbuh di lingkungan penuh kekerasan, tanpa akses pendidikan, dan dengan figur otoritas yang represif, lebih rentan menjadi pelaku kekerasan daripada mereka yang tumbuh dalam lingkungan suportif. Dalam konteks ini, memahami pembunuhan memerlukan analisis terhadap latar sosial pelaku, dan bukan semata moralitas dan motifnya semata.

Jika pembunuhan adalah cara sosial seseorang mengambil kehidupan orang lain, maka kematian pun dalam pandangan sosiologis adalah konstruksi budaya. Masyarakat memberi makna berbeda terhadap kematian berdasarkan kelas sosial, etnisitas, gender, bahkan lokasi geografis. Kematian seorang tokoh elit mungkin diratapi secara nasional, sementara kematian warga miskin akibat kekerasan struktural nyaris tak terdengar.

Dalam kerangka ini, kematian menjadi refleksi dari struktur sosial yang tidak setara. Maka itu secara tidak langsung penulis ingin mengajak untuk merenungkan siapa yang layak dikenang, dan siapa yang hilang tanpa jejak dari catatan sejarah sosial.

Pembunuhan bukan sebagai peristiwa luar biasa, melainkan sebagai indikator penting kondisi sosial masyarakat. Semakin tinggi tingkat kekerasan dan pembunuhan, semakin rapuh pula jaringan sosial yang menopang kehidupan bersama. Oleh karena itu, upaya pencegahan pembunuhan tidak cukup dilakukan melalui hukum dan penindakan, tetapi juga melalui intervensi sosial berupa pendidikan, pengentasan kemiskinan, penguatan komunitas, dan distribusi keadilan sosial.

Dalam dunia yang terus berubah dan semakin kompleks, tindakan membunuh bukan sekadar urusan kriminal, tetapi juga cerminan struktur masyarakat yang perlu dibedah, dikritisi, dan dibenahi. Sebab di balik struktur masyarakat yang rapuh, di mana keadilan dan kesejahteraan hanyalah gema dan antar kepercayaan saling runtuh, maka setiap bisikan kekecewaan dapat berubah menjadi pekik kemarahan, dan dari reruntuhan solidaritas itulah pertikaian lahir, hingga akhirnya menjelma menjadi pembunuhan sebagai bahasa terakhir dari jiwa-jiwa yang kehilangan nilai dan norma, hingga akal sehat-nurani.

Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta (FISH UNJ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *