oleh

Guru Besar IPB University : Akibat Keterbatasan Data dan Transparansi, Masih Banyak Satwa Liar Langka Diperjual Belikan secara Ilegal

BOGOR – Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia masih menghadapi ancaman serius dari praktik perdagangan satwa liar ilegal.

Aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga sulit dikendalikan karena keterbatasan data dan transparansi.

Ronny Rachman Noor, Guru Besar dari IPB University, menyebut kondisi tersebut sebagai “blind spot” atau titik buta dalam pengawasan perdagangan satwa liar.

Menurutnya, sebagian besar transaksi berlangsung secara tersembunyi di pasar gelap sehingga sulit dipantau secara akurat.

Selain itu, jalur distribusi yang terus berubah serta perdagangan lintas daerah dan negara semakin memperumit upaya pengendalian.

Perdagangan satwa liar melibatkan banyak pihak, mulai dari pemburu di tingkat lokal, pengepul, pedagang perantara, hingga jaringan internasional.

Proses distribusinya pun semakin beragam, termasuk memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan pasar daring.

Tidak hanya itu, satwa ilegal kerap disamarkan bersama komoditas legal, sehingga menyulitkan proses identifikasi oleh aparat penegak hukum.

Tingginya kompleksitas jaringan membuat penindakan hukum sering kali hanya menyasar pelaku lapangan seperti pemburu atau pedagang kecil. Sementara itu, aktor utama dalam jaringan besar masih sulit dijangkau.

Perdagangan melalui platform digital juga menjadi tantangan tersendiri karena penggunaan akun anonim dan sistem transaksi yang sulit dilacak.

Selain kendala teknis, lemahnya koordinasi antarinstansi mulai dari kementerian terkait, kepolisian, hingga bea cukai, menjadi hambatan lain.

Hingga kini, Indonesia juga dinilai belum memiliki basis data nasional yang kuat untuk mendukung pengawasan perdagangan satwa liar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Ronny mendorong pemanfaatan teknologi seperti big data dan kecerdasan buatan (AI) guna memperkuat sistem intelijen konservasi.

Teknologi ini dinilai mampu membantu memetakan pola perdagangan dan mendeteksi aktivitas ilegal lebih dini.

Ia juga menyinggung penggunaan eDNA sebagai metode untuk melacak keberadaan spesies di suatu wilayah secara lebih efektif.

Upaya penanganan juga perlu diperkuat melalui kolaborasi internasional, termasuk pertukaran data antarnegara melalui CITES dan Convention on Biological Diversity.

Selain penegakan hukum, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai perdagangan ilegal.

Edukasi perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa perdagangan satwa liar juga berkaitan dengan risiko kesehatan, termasuk potensi penyakit zoonosis.

Pemerintah juga didorong untuk menyediakan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat lokal agar tidak bergantung pada aktivitas perburuan.

“Memutus rantai perdagangan satwa liar memang bukan hal mudah. Namun, pengawasan ketat dan peningkatan kesadaran publik menjadi langkah awal yang penting,” ujar Ronny melalui rilisnya yang diterima wartawan media ini Senin (20/4/2026). (yopy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *