oleh

Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK

POSKOTA.CO – Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkap orang nomor satu di Kota Cimahi diduga terkait izin rumah sakit.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi. “Benar, OTT Wali Kota,” kata Ghufron, Jumat (27/11/2020)

Ajay Muhammad Priatna diduga menerima suap terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, OTT terhadap Wali Kota Cimahi itu berlangsung, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ajay diduga menerima uang sebesar Rp 400 juta lebih yang merupakan bagian dari ‘commitment fee’ sekitar Rp3 miliar lebih.

Penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT bersama Wali Kota itu. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *