JAKARTA–Bareskrim Polri kirimkan tim guna meninjau lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI untuk mengusut dugaan adanya penyelewengan keuangan.
Tim Mabes Polri dijadwalkan berangkat pada Jumat (13/9/2024) ke lokasi PON Aceh-Sumut (Sumatera Utara).”Tim akan memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) serta mendalami laporan dugaan penyelewengan dana,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis (12/9/1024).
Dijelaskan, langkah ini dilakukan Bareskrim Polri setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan adanya penyelewengan dana penyelenggaraan PON.
“Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara serta Mabes Polri,” ujar Kombes Arief.
Dikatakan, satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara. Selain melakukan peninjauan, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.(Omi)








Komentar