oleh

Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal

JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Riau gagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,57 juta batang rokok ilegal. Barang harap itu diangkut menggunakan Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Sabtu (22/8/2026) mengatakan, operasi pemberantasan narkoba dilakukan di wilayah perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026.

Terungkapnya kasus penyelundupan sabu dan rokok ilegal bermula dari hasil analisis intelijen gabungan dari tiga otoritas pada awal Agustus 2026. Tim menemukan anomali pada pergerakan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter yang terindikasi mengangkut narkotika.

Kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025 melintasi Taiwan, Filipina, Sarawak, Laut China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka. “Pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun,” ujar Komjen Suyudi.

Untuk diketahui, Selat Malaka dan wilayah Kepri merupakan jalur strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Pada 16 Agustus 2026, tim kembali melakukan pemantauan melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania tersebut. Hasil pantauan diketahui, kapal tersebut beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter.

Penggantian beberapa kali nama kapal  semakin memperkuat kecurigaan petugas. Pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk melakukan pemantauan perairan.

Tiga armada dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit dan tim gabungan melakukan intercept di perairan Karimun, Kepri. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kapal tersebut diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama MV Ocean Porter yang sudah berganti nama sebelumnya. Dari dalam kapal petugas menemukan empat kontainer yang salah satunya berisi sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pita cukai.

Selain itu petugas juga menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan. Hasil pemeriksaan menggunakan Narcotics Identification System (NIS) menunjukkan cairan tersebut positif sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Sedikit 10 awak kapal yang merupakan warga negara Myanmar dengan inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH, dan ATK diamankan petugas. BNN akan mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *