oleh

Tiga Mantan Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK Kasus Tanah Cakung

POSKOTA.CO–Tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. KPK juga memeriksa saksi Safrudin selaku staf Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Ketiga mantan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 itu, yakni Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar dan Ichwan Jayadi. “Pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Dijelaskan Ali Fikri, pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. KPK kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Dalam kasus ini penyidik KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun KPK beralasan
belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

Pihak KPK berjanji baru akan menyampaikan secara rinci kepada publik setelah penyidikan semuanya dianggap cukup. “Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali Fikri.

Alasannya sekarang pengusutan masih dalam proses pengumpulan alat bukti dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi. Namun setiap perkembangan akan terus disampaikan sebagai bentuk transparansi.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *