BOGOR – Jelang tengah malam, dua penjahat jalanan beraksi. Target pelaku yakni seorang buruh lepas yang sedang melaju di jalan raya dengan motornya. Polsek Rancabungur menindaklanjuti laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini setelah menerima laporan.
Dua bandit ini beraksi pada Sabtu (30/3/2024), sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas dari Polsek Rancabungur sudah mendatangi lokasi kejadian. Junaidi, pemilik sepeda motor terpaksa merelakan barang berharganya dibawa kabur saat melintas di Jalan Raya Rancabungur Ciseeng, Kampung Karacak, Desa/Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. .
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan, pada Sabtu (30/3/2024), sekitar pukul 23.30 WIB di lokasi kejadian, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengikuti korban yang sedang berkendara. Pelaku memberhentikan korban dengan cara menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Pelaku mengacungkan senjata tajam berupa golok sebagai bentuk ancaman guna mengambil kendaraan korban.
Korban berusia 37 tahun seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Parung Panjang Atas, Desa/Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, sudah memberikan keterangan ke penyidik. Sementara untuk dua pelaku, kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek menuturkan, korban yang mengendarai motor Honda dengan nopol F 6349 FIJ keluaran tahun 2023, dipepet oleh dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. “Korban pulang kerja mengendarai motor dari arah Ciseeng menuju Ciampea. Saat melintas di Jalan Raya Rancabungur Ciseeng, korban dipepet dua pelaku yang menumpang motor Vario warna hitam. Satu pelaku menendang motor korban sampai terjatuh. Pada saat korban akan mengambil kunci motor, pelaku mengacungkan senjata tajam berupa golok. Merasa dalam bahaya, korban mengamankan diri dengan berlari ke kebun milik warga,” kata Ipda Aziz, dalam keterangannya yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Minggu (31/3/2024).
Melihat korban berlari ketakutan, pelaku kemudian mengambil motor milik korban lalu melarikan diri ke arah Ciampea, Bogor. “Akibat jatuh, korban mengalami luka-luka. Korban sudah melaporkan kejadian. Sekarang Polsek Rancabungur ditindaklanjuti dengan mengejar dua pelaku,” papar Kapolsek sambil menambahkan, Pasal 365 KUHP menanti kedua pelaku jika tertangkap. (*/yopi)







Komentar