POSKOTA.CO – Langkah demi langkah terus ditempuh Jajaran Rutan Kelas I Depok untuk tetap memastikan tidak adanya Peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area Blok Hunian. Sidak (Razia) serta sinergitas dengan TNI, POLRI, BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya selama ini telah dimplentasikan.
Mencegah sedini mungkin dengan menerapkan tiga kunci pemasyarakatan sebagai penunjang untuk memastikan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) telah secara konsisten gencar dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan menjelang datangnya bulan suci ramadhan
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan yang didampingi Pejabat Struktural melakukan Pemusnahan Hasil Sidak dalam rentang waktu 1 Januari – 23 Maret 2022. Kegiatan yang disaksikan oleh Anggota TNI dari Divisi Infanteri 1 Kostrad ini pun berjalan dengan aman dan kondusif.
“Sebanyak 309 buah barang hasil sidak ini dimusnahkan, kegiatan ini merupakan bukti nyata akan komitmen Rutan Kelas I Depok untuk benar-benar membersihkan adanya peredaran barang-barang terlarang yang memasuki area blok hunian agar nantinya tidak menimbulkan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban”, ucap Andi, Sabtu (26/3/2022).
Andi Gunawan melanjutkan, pihaknya tak segan-segan secara tegas menyampaikan, “Mari kita bersama-sama terus gencar dengan meningkatkan kewaspadaan kita dalam melaksanakan tugas. Agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, ini semua kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok”, tutupnya.(Fatar)







Komentar