BOGOR — Seorang pria diamankan warga setelah diduga mencuri lima tandan pisang di kawasan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/5/2026) malam.
Dugaan sementara, aksi tersebut dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Peristiwa itu terjadi di lahan garapan milik warga yang berada di sekitar kawasan perumahan Metland.
Pisang yang diambil pelaku diketahui merupakan hasil tanaman warga yang selama ini mengelola lahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Warga yang mengetahui aksi pencurian itu langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut pihak kepolisian, barang yang diduga dicuri berupa lima tandan pisang dari lahan yang dikelola warga di atas tanah milik kawasan Metland.
Polisi juga menyebut proses penyelesaian perkara kemungkinan akan dilakukan melalui jalur mediasi antara korban dan pelaku.
Warga sekitar menyebut pelaku diduga nekat melakukan pencurian karena kondisi ekonomi yang sulit.
“Faktor kebutuhan hidup disebut menjadi alasan utama pelaku melakukan aksi tersebut. Mau dimediasi mereka yang menanam (pisang) dengan pelaku,” kata Kompol Edison kepada wartawan Sabtu (16/5/2026).
Sementara itu, video dan informasi mengenai kejadian itu sempat beredar di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat situasi saat warga mengamankan pelaku setelah gagal melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar dan kembali menggambarkan persoalan ekonomi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
Selain penegakan hukum, penyelesaian secara humanis melalui mediasi diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi kedua belah pihak. (yopy/in)







Komentar