POSKOTA.CO-Pria asal Jakarta inisial Kaleb (25), ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Senin (25/7/2022). Kaleb ditangkap, karena menggelapkan dan membawa kabur sepeda motor warga Bandar Lampung.
Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A. Saidi Jamil mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan dua laporan warga di Bandar Lampung. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura membuka lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
“Awalnya korban melaporkan ditipu berawal kenalan Facebook, pelaku memposting lowongan pekerjaan. Kemudian ada yang merespon dan menghubunginya, hingga akhirnya jadi korban,” kata Iptu A. Saidi Jamil saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (27/7/2022).
Setelah itu, mereka saling berkomunikasi, lalu pelaku menyarankan korbannya, untuk membuatkan surat lamaran. Lalu lamaran itu disetorkan ke pelaku, setelah ketemu keduanya ini diimingi sudah diterima bekerja disuatu perusahaan.
“Setelah itu, korban diajak belanja oleh pelaku ke salah satu mall di Bandar Lampung, untuk membeli pakaian kerja. Lalu korban diajak keliling, dengan alasan mau ke kantor,” ujar A. Saidi.
Korban kemudian diminta untuk naik ojek online, sementara sepeda motor korban dibawa kabur pelaku, dan tidak kunjung diberikan lagi. Korban kemudian melaporkannya ke Mapolresta Bandar Lampung, untuk ditindaklanjuti.
“Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap disalah satu indekos di Jalan Raden Intan,Tanjungkarang, Bandar Lampung. Pelaku mengaku baru sekali beraksi di Bandar Lampung, tapi korban lainnya ada di Jakarta,” jelas A. Saidi. (kusma/fs)







Komentar