oleh

Polsek Cikarang Barat Bekuk Pelaku Curanmor

POSKOTA.CO – Maraknya Aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sudah menjadi target Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, untuk menangkap para pelakunya karena beberapa kali melakukan aksi kejahatan. Para pelaku Kini berakhir di balik jeruji mapolsek Cikarang Barat, keduanya di tangkap setelah melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor.

N (45) pelaku beberapa kasus kejahatan yang merupakan orang tua dari D (22) yang juga merupakan pelaku kejahatan pencurian Sepeda Motor, hanya dapat tertunduk malu saat di amankan satuan Reskrim Polsek Cikarang Barat. Bapak dan anak ini di terpaksa di amankan setelah mencoba melakukan aksi pencurian Sepeda Motor di Kampung Rawa Banteng, Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Dari tangan bapak dan anak tersebut petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, satu bilah Senjata Tajam jenis Golok, beberapa Kunci Leter T, satu buah Linggis, dua buah Gunting Baja yang di gunakan untuk menggunting Gembok dan beberapa barang bukti lainnya yang di gunakan kedua pelaku dalam melakukan aksi kejahatan.

“Keduanya merupakan keluarga bapak dan anak, bapaknya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembobolan Mini Market dan pernah tertangkap dalam kasus pencurian Kambing,”tutur wakapolsek Cikarang Barat AKP Termuji pada Poskota Kamis (30/2/2020).

“Keduanya di amankan angota satuan Reksrim Polsek Cikarang Barat, sesaat setelah melakukan aksi pencurian Sepeda Motor milik warga. Keduanya memang keseharian bekerja hanya sebagai serabutan dan uang hasil kejahatan di gunakan untuk keperluan sehari-hari,”lanjut Tarmuji.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ini, terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancamanan hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. (said)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *