POSKOTA. CO – Polsek Cibinong amankan 15 remaja yang terlibat tawuran di Karadenan, Bogor. Mereka yang diamankan, lalu dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja kembali terjadi. Dua kelompok remaja mengambil lokasi di sebuah mini market yang berada di kawasan Kardenan Kecamatan Cibinong, untuk adu nyali dan kuat di jalan.
Menenteng senjata tajam, massa dari dua kelompok mulai beradu. Aksi brutal mereka lalu direkam dan di upload ke media sosial.
Video kejadian kejahatan jalanan dengan senjata tajam jenis clurit, lalu viral di media sosial. Dari video tersebut nampak sekelompok remaja melakukan penyerangan ke sekelompok remaja lainnya yang sedang nongkrong.
Polsek Cibinong bertindak cepat. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, 15 orang remaja berhasil di amankan unit Reskrim Polsek Cibinong.
Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengungkapkan, dari total 15 orang remaja yang berhasil diamankan terdapat 3 orang yang sudah menginjak dewasa dan yang lainnya ialah anak di bawah umur.
Menurut Kapolsek, kejadian tersebut berawal dari adanya sekelompok remaja yang nongkrong di sebuah mini market dengan niat untuk membangun sahur.
Namun sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, datang sekelompok remaja yang langsung melakukan penyerangan dan perampasan.
Akibat kejadian ini, beberapa remaja menjadi korban. Mereka mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Selain pelaku tawuran, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah stik golf dan satu buah celurit yang di gunakan para pelaku.
Kapolsek meminta kepada seluruh orang tua para pelaku tawuran yang masih di bawah umur yang di amankan, agar lebih lagi mengawasi anak mereka saat malam hari.
“Kita langsung lakukan pemanggilan dan penyerahan anak-anak tersebut kembali kepada orang tuanya masing-masing untuk selanjutnya di lakukan pembinaan disaksikan oleh tokoh masyarakat/RT dan pihak sekolah,”kata Kapolsek Minggu (10/4/2022).
Sementara tiga orang pelaku lainnya yang telah berusia dewasa, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk proses secara hukum.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih berstatus DPO,” kata AKP Adhimas. (yopi/asus)







Komentar