oleh

Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Teman Kencannya di Taman Sari

POSKOTA.CO – Belum genap sepekan petugas kepolisian dari Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Aksi pelaku itu terbilang brutal, karena pelaku menusuk korban sebanyak 12 kali.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur menjelaskan saat livestreaming melalui akun Instagram @polsekmetrotamansari, bahwa telah terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, percobaan pembunuhan di sebuah hotel di kawasan Taman Sari Jakarta Barat yang terjadi beberapa hari lalu.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku di antaranya M alias Konong (22) seorang driver ojek online (ojol) warga Setia Kawan Ujung Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, yang bersangkutan merupakan pelaku utama dalam melakukan perampokan dan percobaan pembunuhan, sedangkan tersangka lainnya yang berhasil kami amankan yaitu IR (39), warga Kembangan Jakarta Barat yang merupakan pelaku penadah dari hasil kejahatan tersebut.

Kejadian tersebut berawal mula antara korban seorang remaja perempuan berinisial ES (19) melakukan janjian untuk ketemuan terhadap pelaku M alias Konong (22) untuk berkencan di sebuah hotel di kawasan Taman Sari Jakarta Barat pada Minggu (3/5/2020).

Antara korban dengan pelaku berkenalan dengan aplikasi jejaring media sosial yang dikenal dengan aplikasi Michat. Setibanya di tempat yang sudah ditentukan, kemudian pelaku menyerahkan uang kepada korban sebanyak Rp600.000, kemudian melakukan hubungan intim sebanyak satu kali.

“Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan setelah berhubungan intim dengan menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan oleh pelaku, yang disimpan di balik lipatan baju yang sudah dilepas setelah berhubungan badan,” ujar Abdul Gofur, dalam siaran pers Humas Polres Metro Jakbar.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Dicky Fertofan menjelaskan, di mana motif pelaku awalnya kesal terhadap korban karena pelaku mendapat hinaan dari korban yang berawal mula korban merasa kecewa terhadap pelaku yang tidak tepat waktu sesuai dengan awal mula janjian untuk ketemuan.

“Korban dengan pelaku cekcok, dan korban meronta ronta meminta pertolongan hingga mengalami penganiayaan dan korban mengalami luka tusukan sebanyak 12 kali,” ujar Dicky.

Setelah korban pingsan, lanjut Dicky, pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa 1 unit handphone merek Oppo, uang tunai dan sebuah cincin emas milik korban. Setelah berhasil mendapatkan barang korban, kemudian pelaku meninggalkan korban yang sudah mengalami luka tusukan tersebut.

“Mendapati adanya laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan saksi. Setelah kami mengidentifikasi pelaku, kemudian kami melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku dan penadahnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku utama M alias Konong, namun pelaku melakukan perlawanan hingga anggota kami melumpuhkan tersangka,” pungkas Dicky. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *