oleh

Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob Operasi Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Jakbar

JAKARTA—Polda Metro Jaya (PMJ) kerahkan personel Satuan Brimob dalam operasi pemberantasan jaringan judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Personel Brimob bersenjata lengkap ikut dilibatkan dalam operasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi. Sebab, skala operasi tersebut sasarannya jaringan sindikat judi internasional atau lintas negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto membenarkan ada kehadiran personel Brimob di lokasi saat operasi. “Personel Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area operasi,” ujar Kombes Bhudi dalam keterangannya di Jakarra, Sabtu (8/5/2026).

Langkah ini dilakukan guna menjamin kelancaran para penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku. “Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dalam operasi tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Kabid Humas Kombes Bhudi, operasi pemberantasan judol dilakukan di salah satu gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebab, petugas mengidentifikasi di gedung tersebut ada aktivitas perjudian online yang terhubung dengan jaringan internasional.

Tim penyidik terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan. Sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk operasional judi online disita penyidik dari lokasi.

Sejauh ini belum dapat dirinci jumlah tersangka maupun peran spesifik dari masing-masing pihak. “Poses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif,” tuturnya.

Namun Kabid Humas Kombes Bhudi memastikan informasi secara menyeluruh mengenai kronologi dan hasil pengungkapan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat. Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar karena tim penyidik masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya.

Ditegas Kombes Bhudi, Polda Metro Jaya berkomitmen dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya judi online yang dapat merusak sendi ekonomi dan sosial.

Kepolisian minta kepada warga yang mengetahui adanya praktik judol segera laporkan kepada polisi melalui layanan 110. Semua laporan akan ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib.(Omi/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *