POSKOTA.CO-Tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) ringkus asisten rumah tangga (ART) berinisial M (52) dan S (35). Sepasang kekasih ini diketahui sebagai pelaku pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indra Weni Panji Yoga mengatakan, pencurian brankas dilakukan di rumah korban di Jalan Kelapa Muda V Blok S / 30 RT. 006, RW. 007, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada 4 September 2022. “Isi brankas uang tunai senilai Rp 789 juta,” ujar Kombes Zulpan, Senin (12/9/2022).
Tersangka M mengambil brankas dari rumah korban lalu mengirim brankas itu menggunakan travel kepada tersangka S di Cilacap, Jawa Tengah. “Tersangka M dan S sepasang kekasih, mereka beraksi ketika korban pergi dan rumah kosong. Agar aksi mereka tidak direkam CCTV, S menyuruh M untuk mematikan CCTV,” ujar Kombes Zulpan.
Tersangka M mengambil brankas yang disimpan di dalam kamar korban dan membungkusnya dengan kain untuk mengelabui orang lain. Selanjutnya tersangka M mengirim brankas tersebut kepada S yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.
“Tersangka S bertugas untuk membongkar brankas korban yang dikirim oleh M dan mengambil isi brankas berupa uang tunai senilai Rp 789.000.000,” tutur Kombes Zulpan.
Pencurian ini terungkap setelah korban melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di rumah tetangga. Dari rekaman CCTV didapati bahwa pada Minggu 4 September 2022 sekira pukul 18.00 WIB, tersangka M membawa keluar dari dalam rumah brankas milik korban yang berisikan uang senilai Rp789.000.000.
Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka sudah mempergunakan uang hasil curian untuk membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250R senilai Rp 113.000.000, membeli HP VIVO senilai Rp 4.000.000, memberikan ke tunangannya sebesar Rp.5.000.000, dan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari yang tidak diketahui jumlahnya.(Omi/fs)







Komentar