oleh

Pelatih Futsal Diduga Melakukan Pelecehan Seks Terhadap Anak Didiknya

POSKOTA. CO – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor bereaksi atas dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum pelatih Futsal terhadap para pemainnya.

KPAD menyatakan prihatin dan mengaku, kasus ini sangat memalukan. Untuk itu mereka meminta, agar pelaku ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suryana kepada wartawan, Minggu, 6 Februari 2022 mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari pemilik akun dan salah seorang korban terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum pelatih futsal tersebut.

“KPAD dan P2TP2A Kabupaten Bogor sudah turunkan tim. Kami prihatin atas dugaan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih futsal terhadap para pemainnya,” kata Erwin Suryana kepada wartawan.

Erwin yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor ini secara tegas mengungkapkan, sesuai kaidah ajaran agama di Indonesia, haram hukumnya apabila lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilegalkan.

KPAD dan P2TP2A Kabupaten Bogor berpendapat, demi melindungi anak-anak lain menjadi korban dan hal ini tidak terulang lagi, maka perlunya pengawasan ketat dari semua pengurus unit, klub dan induk cabang olahraga.

Selain pengawasan dari semua pengurus unit, klub dan induk cabang olahraga, peran orangtua dan keluarga juga harus di perketat.

KPAD mengusulkan, adanya pengawasan ketat penggunaan gadget/hp dengan berbagai aplikasi yang menimbulkan potensi gangguan terhadap anak.

“Tingkatkan kewaspadaan dan melakuan tindakan persuasif, komunikasi dan lebih peduli kepada anak dan sanak keluarganya demi mencegah terjadinya pelecehan seksual,” papar Erwin.

Untuk hal diatas, KPAD dan P2TP2A Kabupaten Bogor mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pelatih futsal tersebut.

“Kami berharap, terduga pelaku pelecehan seksual segera diamankan jika barang bukti dinyatakan lengkap. Kami mendukung Unit PPA Polres Bogor untuk mengungkap dan menuntaskan kasus pelecehan seksual ini,” tegas Erwin. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *