METRO – Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Purwosari, Metro Utara Kota Metro, Lampung.direlease pada Kamis (23/11).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim I Iptu Rosali menerangkan kejadian berawal hari Minggu 19 November 2023 sekira pukul 06.00 WIB. Korban Umarudin memarkirkan kendaraan roda dua jenis Kawasaki Ninja di garasi rumahnya. Motor terkunci stang dan kuncinya dibawa oleh korban.
Keesokan harinya pukul 06.00 WIB istri korban yang melihat ke ruangan garasi rumah dan dilihatnya pintu garasi sudah terbuka dan sepeda motor yang terpakir tidak ada.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu garasi, dan berhasil membawa kabur motor milik korban yang ditafsir seharga Rp28 juta.
Mengetahui hal tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara nomor : LP/B/14/XI/2023/Sek Utara/Polres Metro/Polda Lampung.
Pada Rabu 22 November 2023, sekira Pkl. 02.00 WIB, Anggota tekab 308 presisi Polres Metro mendapatkan informasi bahwa ada yang menawarkan 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja lewat sosmed Face Book (market place).
Atas perintah Kasat Reskrim, team tekab 308 presisi Polres Metro melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat COD. Setelah bertemu dengan pelaku berinisial JP (24), motor tersebut dicek nosin dan noka, lalu dicari tahu alamat pemiliknya, kemudian ketemu dengan pemilik motor (korban). Korban membenarkan bahwa sepeda motor yang di COD tersebut adalah motor miliknya yang hilang.
Saat diintrogasi, pelaku JP mengakui mendapatkan kendaraan tersebut dengan cara membeli dari orang lain yang tidak di kenalnya.(galang/ta)







Komentar