TANGERANG – Rasa syukur diungkapkan Axel Putra Akbar setelah sepeda motor Yamaha R15 miliknya yang sempat dicuri di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berhasil ditemukan polisi. Axel menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Teluknaga yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku.
Kasus itu diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga. Polisi mengamankan seorang pria berinisial RR (23) yang diduga mencuri motor milik Axel. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan analisis rekaman CCTV.
“Terima kasih kepada Polsek Teluknaga yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini dan menemukan kembali motor saya. Saya sangat bersyukur kendaraan saya bisa kembali,” ujar Axel, Sabtu (18/7/2026).
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha R15 yang diparkir korban di area Apartemen Tokyo Riverside PIK 2 pada 11 Juni 2026 dini hari.
“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kevin.
Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku diduga mengambil pelat nomor kendaraan dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi. Pelat nomor dan kartu akses itu kemudian dipasang pada motor korban sebelum pelaku merusak sistem kunci kontak dan membawa kabur kendaraan melalui pintu keluar apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha R15 milik korban yang berhasil ditemukan, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi keberhasilan anggotanya mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan,” ujar Jauhari.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada kepolisian, baik melalui kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas, maupun layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Imam/in)







Komentar