oleh

Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Hemat Bicara usai Diperiksa KPK

JAKARTA–Usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Begara (LHKPN), mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean hemat bicara. Dia tidak mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan itu, awak media diminta untuk menanyakan kepada pihak KPK.

“Saya sudah klarifikasi, tanya saja ke dalam,” kata Rahmady  saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2024) petang.

Mengenakan kemeja putih dilapisi jaket hitam, Rahmady keluar dari lobi gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.12 WIB. Rahmady mengenakan topi dan masker hitam tidak mau berkomentar soal pemeriksaan atau klarifikasi tersebut.

Sebelumnya pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah membebastugaskan Rahmady. Dalam hal ini, Rahmady dituding tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN.

Semetara itu, pihak Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Rahmady. Ada dugaan terjadi benturan kepentingan yang melibatkan keluarganya.

“Ditemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarga yang bersangkutan,” ujarnya. Rahmady juga diduga ada kepemilikan sahamnya di sebuah perusahaan.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *