POSKOTA.CO–Mabes Polri memusnahkan 7 hektar ladang ganja yang berlokasi di Gunung Lauser daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Nangroe Aceh Darussalam. Polisi juga berhasil menyita sebanyak 529 kilogram ganja kering siap edar dari jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 lalu. “Kita masih mengembangkan kasis ini,” kata Irjen Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Dikatakan, ke 4 tersangka itu berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35) dan RD (37) yang diketahui keempatnya sebagai pemiliki 7 hektar ganja trrdebut. “Tim melakukan penyisiran area gunung Leuser ditemukan ladang ganja seluas tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,” ujar Argo.
“7 hektar ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp4 juta maka nilai dari ladang tersebut cukup besar,” tutur Argo.
Dari pengungkapan itu, Mabes Polri setidaknya berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa. Karena, jika 1 Kg ganja dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja.(Omi)







Komentar