oleh

KPK Terus Menelusuri Aliran Dana Tersangka Rafael Alun

POSKOTA.CO – Aliran dana diduga hasil gratifikasi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo terus ditelusiri KPK. Penelusuran dana tersebut dilakukan tim penyidik KPK hingga ke dunia digital mulai dari kripto sampai bitcoin.

Hal itu dikatakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (11/5/2023). “Ada yang dibeliin crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya. Semua sedang kita telusuri,” ujar Asep Guntur.

Selain itu, penyidik KPK kini juga tengah mendalami dugaan kepemilikan perusahaan cangkang Rafael Alun Trisambodo. “Jika terbukti ada perusahaan cangkang yang berkaitan dengan pencucian uang Rafael Alun, maka akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik KPK,” tegasnya.

Dijelaskan, saat ini pihak KPK tengah menelusuri perusahaan-perusahaan cangkang yang ada kaitan dengan Rafael, baik luar mau pun dalam negeri. Sebab, ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan-perusahaan tersebut. “Jadi didaftarkan ke sana. Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja,” tutur Asep.

Pekan lalu penyidik KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka TPPU. Dalam kasus ini pihak KPK telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka pencucian uang.

Beberapa aset milik mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan itu diduga hasil TPPU telah ditemukan KPK. Hasil penelusuran KPK diduga tersangka Rafael dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

KPK sebelumnya telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi sebesar 90 ribu dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar. Diduga Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar selama bertugas di DJP Kemenkeu.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu. Kuat dugaan uang itu diterima Rafael melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Rafael diduga selalu menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan. (Omi/bw)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *