oleh

Jaksa Agung ST Burhanuddin Telah Menerima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA–Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Jaksa Agung (Kajagung) ST Burhabuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriyansyah.

Disisi lain Polri terus mengembangkan temuan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah serta 74 kilogram emas batangan disebuah rumah mewah kawasan Sentul, Jawa Barat yang diakui milik Febrie Adriyansyah. Dalam waktu dekat kemungkinan mantan Jampidsus Febrie segera diperiksa Polri terkair uang dan puluhan kilogram emas yang disita dari rumahnya.

Pengunduran diri Febrie dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga.

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Langkah tersebut bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum. Pengunduran diri Febrie sebagai Jampidsus Kejagung tidak lepas dari adanya proses hukum yang sedang dilakukan tim gabungan Polri terkait kasus dugaan korupsi.

Kejaksaan Agung menurut Kapuspenkum Anang menghormati keputusan Febrie dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.

Dalam hal ini Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang bergulir. “Semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Anang.

Febrie sendiri sebelumnya sempat menanggapi terkait penggeledahan rumahnya yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Febrie membenarkan rumah yang digerebek Polisi di kawasan Sentul, Bogor adalah kediaman pribadinya.

Terkait temuan sejumlah uang dan emas batangan seberat 74 kilogram di dalam rumahnya, Febrie siap memberikan klarifikasi. Namun, penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.

Hingga kini Polri masih mengembangkan tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi juga kemungkinan segera memeriksa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah guna mengungkap misteri uang miliaran rupiah dan 74 kilogram emas batangan. “Nanti dalam proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto.

Saat ini Polri melakukan secara teknis dan materi masih berlangsung serta tim masih terus bergerak. “Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” ujar Kombes Bhudi.

Polri akan menyampaikan sosok tersangka terkait kasus itu dalam waktu dekat. Kapan pastinya belum bisa dipastikan karena perkara ini masih terus dikembangkan.

Tindakan yang dilakukan Polri mendapat dukungan dari seluruh pihak di pemerintahan terkait upaya Polri dalam pemberantasan korupsi. Sebab, apa yang dilakukan Polri sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga dugaan mega korupsi tersebut. Lokasi yang digeledah diantaranya, sebuah money changer dan Kafe de’Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan serta  rumah milik Febrie di kawasan Sentul, Bogor.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *