oleh

Hadirkan Pembicara Pakar Pidana, Forwama Bakal Gelar Seminar Soal Korupsi

POSKOTA. CO – Forum Wartawan Mahkamah Agung RI (Forwama) bakal segera menggelar seminar hukum yang bertajuk s “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi” pada 4 Agustus 2023 mendatang di Ruang Teater Mahkamah Agung pada pukul 15.00 WIB.

“Dalam seminar ini, kita hadirkan sebagai pembicara yakni dua pakar hukum ternama di bidangnya masing-masing, mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Supandi S.H., M.H. dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Dr. Yenti Garnasih S.H., M.H,” ucap Ketua Forwama, Emil F. Simatupang, Kamis (13/7).

Menurutnya acara ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan diikuti dengan serangkaian seminar dan aktivitas lain yang dipastikan tak kalah hebat. “Ini adalah langkah awal bagi Forwama untuk diikuti dengan kegiatan selanjutnya yang lebih spektakuler lagi,” ucapnya.

Emil menyebutkan, seminar ini perlu diselenggarakan karena mengingat selama ini praktik korupsi kian hari makin menjamur. Dari kalangan bawah hingga kalangan atas. ” Tidak sedikit yang tak kuasa menahan nikmatnya menerima aliran dana meskipun dari hasil korupsi,” katanya.

Ia menambahkan, hari berganti hari, dengan semakin berkembangnya teknologi, makin beragam pula modus korupsi yang bisa dilakukan. Hal ini menjadi beban tersendiri bagi negara dan tentu bagi rakyat.

“Semakin maraknya praktik korupsi, semakin besar pula kerugian yang harus ditanggung negara. Namun, jika membahas kerugian negara, hingga kini belum ada rambu-rambu tersendiri yang mengaturnya,” tambahnya.

Entah pihak mana saja yang pantas dan kredibel untuk ditunjuk sebagai “penentu” kerugian negara, mengingat kerugian negara bisa saja terjadi karena faktor lain.

“Perkara ini pun jadi semakin menggoda untuk dibahas. Penting bagi negara untuk mencari solusi dan rumusan proses hukum agar ketika perkara ini di bawa ke meja hijau, sudah ada rambu-rambu yang jelas,” tandasnya.

Kerjasama Dengan MA

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan kerjasama dengan Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. Ketua MA Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. juga dijadwalkan akan membuka serta berperan sebagai keynote speaker.

Rencananya seminar ini akan dihadiri pula oleh Ketua MA ke-13 masa jabatan 2012-2020, Prof. Dr. H. Hatta Ali, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Sang Maestro. Tamu undangan termasuk pula sejumlah Hakim Agung, pakar hukum dan akademisi. (#/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *