POSKOTA.CO – Dugaan Penggelapan Anggaran Covid 19 yang menyeret Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Subang menjadi catatan penting didalam acara sarasehan lintas generasi bertemakan 3 tahun refleksi kepemimpinan Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakil Bupati Agus Masykur. Acara bernuasa diskusi tersebut diselenggarakan oleh DPC POSPERA di Aula Bawaslu Sukamelang Subang, Jum’at (29/1/22)
Dalam diskusi yang dihadiri para wartawan,aktifis dan LSM di Kabupaten Subang tersebut salahsatunya menyoroti persoalan anggaran Covid 19 yang dinilai telah merugikan Negara sebesar 1,5 Milliar yang diduga menjadi bancakan para oknum.
Diterangkan oleh Irwan Yustiarta salahsatu narasumber Sarasehan Lintas Generasi, mengatakan dugaan penyelewengan anggaran Covid di Kabupaten Subang saat ini sudah ditangani oleh Krimsus Polda Jawa Barat.
“Statusnya naik penyidikan di Krimsus Polda Jabar, jika statusnya naik penyidikan, artinya kasus tersebut sudah ditemukan 2 alat bukti permulaan,” Kata Irwan Yustiarta.
Artinya Kata Irwan, distribusi bantuan Covid 19 di Kabupaten Subang dinilai sudah gagal dalam memberikan bantuan kemasyarakat Subang.
Acara Sarasehan tersebut juga dihadiri Handra Munandar, Andi Lukman Hakim dan Ketua DPC POSPERA Ahmad Baedhowie sebagai narasumber.(hrn)







Komentar