oleh

DPRD dan Polres Metro Tangerang Tandatangani Kesepahaman Bantuan Produk Hukum

POSKOTA.CO – DPRD Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota menandatanganan nota kesepakatan kerjasama bantuan pengamanan serta pembentukan produk hukum.

Pembacaan nota kesepahaman tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Kosasih ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kombes Zain Dwi Nugroho.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Kosasih mengatakan, MoU dengan Polres Metro Tangerang Kota adalah kerjasama dalam bentuk pengamanan serta pembentukan produk hukum (Perda).

Kosasih menyatakan, DPRD Kota Tangerang disebut sebagai Pihak Pertama, selanjutnya Polres Metro Tangerang Kota sebagai Pihak Kedua. MoU berlangsung selama dua tahun dan atau dapat diperpanjang.

“MoU ini diharapkan membawa kondusifitas khususnya di lembaga DPRD Kota Tangerang. Sementara terkait pembentukan produk hukum yang akan melibatkan jajaran kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD yang lebih baik lagi,” ungkapnya, Kamis (20/7/2023).

Dalam isi nota kesepahaman ini ada beberapa Point yang menjadi pembahasan dalam paripurna yang digelar Selasa (18/7) lalu. Antara lain adanya pertukaran data informasi, bantuan pengamanan, kemudian pembuatan produk hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dan beberapa kegiatan lain yang telah disepakati.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota dan jajaranya, oleh karena MoU sebagai bentuk kemitraan di antara dua lembaga demi mewujudkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kosasih.

Terobosan Kerjasama

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kota Tangerang yang telah membuat suatu terobosan mengenai kerjasama dalam bantuan pengamanan dan pembentukan produk hukum di lingkungan DPRD Kota Tangerang.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Tangerang, semoga dapat meningkatkan kerjasama antara DPRD kota Tangerang dengan Polres Metro tangerang Kota, yang selama ini sudah berjalan” ucap Zain.

“Semoga dengan ditandatangani MOU ini akan tercapai harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Menghasilkan pruduk Hukum yang dapat mengimbangi dinamika perkembangan di masyarakat serta mendapatkan legitimasi hukum dari masyarakat Luas,” lanjut Zain menandaskan. (Imam/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *