oleh

Buntut Todongkan Pistol, Oknum Staf Panitera PN Depok Bisa Diberhentikan Tak Hormat

DEPOK – Buntut kasus penodongan pistol yang dilakukan oknum DN staf panitera Pegadilan Negeri (PN) Depok kepada orang lain yang viral di media sosial berlanjut dengan pemeriksaan secara intensif pihak PN Depok.

“Staf panitera PN Depok yang melakukan aksi ‘koboi’ atau menentengkan senjata api ke orang lain dan viral di media sosial tentunya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara intensif ke oknum tersebut,” tegas Humas PN Depok Andry Eswin, dalam keterangan pers yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Selasa (13/8/2024).

Setelah melihat rekaman di video yang viral di media sosial beberapa hari lalu, ternyata oknum itu staf panitera PN Depok yaitu DN, dan masih belum diketahui motif atau tindakan oknum tersebut membawa senjata api atau pistol saat mendekati orang lain.

Semua pegawai PN Depok sama sekali tidak dibekali senjata api, ujar Andry, jika dalam pemeriksaan ternyata oknum staf tersebut memiliki senjata api tentunya akan dikenakan sanksi tergantung jenis pelanggarannya bahkan sanksi bisa berat atau dapat diberhentikan dengan tidak hormat apalagi dia adalah pegawai negeri sipil.

Menurut Andry, tentunya semua itu akan dimintai keterangan atau pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi nenteng senjata api yang viral tersebut. “Saya bicara umum ya, sanksinya bisa saja pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kan kita kembali lagi, lihat dulu case-nya seperti apa,” tuturnya.

Pihak PN Depok sangat menyayangkan aksi tersebut. Apalagi, dalam setiap briefing, pimpinan selalu menyampaikan soal keprofesionalan. “Pimpinan kami, setiap kali briefing ataupun rapat bulanan, selalu disampaikan kepada seluruh anggotanya ya, termasuk hakim-hakim ya, (harus) profesional, berikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan, seperti itu,” terangnya.

Sampai saat ini, imbuh Andry, PN Depok masih mendalami terkait motif, jenis senjata api apakah organikkah, rakitankah, softgun-kah, air gun-kah, itu masih belum tahu. Karena masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait aksinya yang sempat viral di media sosial. “Ketua PN Depok Dr Bambang sebagai ketua tim pemeriksaan kini tengah melakukan pemeriksaan secara internal ke yang bersangkutan,” ujarnya. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *