oleh

BNNP Sumut Tangkap 31 Mahasiswa dan Alumni USU yang Pesta Narkoba

POSKOTA.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut menggerebek areal Fakultas Ilmu Budaya, Kampus Universitas Sumatera Utara, (USU). Puluhan mahasiswa dan alumni USU diamankan saat mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan ada 31 orang yang diamankan saat menggerebek di kampus USU pada Sabtu (9/10/2021) malam.

“Untuk total ada 31 yang diamankan semua,” kata Sempana, Senin (11/10/2021).

Ada pun berdasarkan informasi yang sudah dibenarkan BNNP Sumut, berikut list nama mahasiswa USU dan Alumni USU yang ditahan di BNN Sumut diantaranya

  1. Rahmad (Etnomusikologi FIB – Stambuk 2016)
  2. Agustinus Sinaga (Ilmu Sejarah FIB – Stambuk 2016)
  3. Yadika (Etnomusikologi FIB – Stambuk 2015)
  4. William Simanjuntak (Etnomusikologi FIB – Stambuk 2018)
  5. Fajar Steven ( *Alumni* Ilmu Sejarah FIB – Stambuk 2013).
  6. Josua (Alumni Fakultas Hukum – Stambuk 2011).
  7. Golfrid (Perjalanan Wisata – FIB – Stambuk 2017)
  8. Fernando Surbakti (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2016)
  9. Hizkia Purba (B. Inggris D3 -FIB – Stambuk 2019)
  10. Gabriel Purba (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2019)
  11. Mathias Hurauruk (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2019)
  12. Andrea Muharman Mahmid (Perjalan Wisata FIB – Stambuk 2021).
  13. Bima Pandiangan (FISIP – Stambuk 2020)
  14. Lamasi Siahaan (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2020).
  15. Panji Sastria (Etnomusilologi FIB – Stambuk 2020).
  16. Juan Daniel Sihombing (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2017).
  17. Adesiah Adi Luhung (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2016)
  18. Jos Tarigan (Perjalanan Wisata FIB – Alumni).
  19. Hendriko Martin Nainggolan (Perjalanan Wisata FIB – Stambuk 2013 Alumni)
  20. Jonni Silalahi (Alumni FIB).

Rektor Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin mengaku telah berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk memberantas narkoba di wilayah kampus.

Hal itu dikatakannya untuk merespon penggerebekan yang dilakukan BNN Sumut pada Sabtu (9/10/2021) di Fakultas Ilmu Budaya USU sekitar pukul 22.30 Wib.

“Ya memang kita sudah berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di kampus,” kata Muryanto.

Dia pun menjelaskan nanti akan merilis khusus untuk data terkait berapa mahasiswa yang ditangkap saat BNN menggerebek Fakultas Ilmu Budaya.

“Iya sebagian ada dari luar. Tapi detailnya nanti akan dirilis bagian Humas,” ujarnya.

Muryanto menegaskan kampus USU harus bersih dari narkoba dan tidak akan membiarkan mahasiswa ada yang bermain – main dengan narkoba.

“Kalau ada akan kita berikan sanksi berat,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan untuk mahasiswa USU yang ditangkap BNN saat ini jika ada yang dikenakan sanksi berat, maka pihak kampus juga akan memberikan sanksi berat pula.

“Kita lihat prosesnya di BNN, kalau nanti bisa dibina dan diperbaiki akan kita kasih toleransi lah. Tapi kalau engga bisa, ya kita berikan sanksi berat sampai ke tahap Drop Out,” ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan dari awal pihaknya dengan para dosen dan dekan memutuskan bahwa jangan ada lagi mahasiswa yang ngumpul di ruangan sampai malam hari bila memang tidak produktif.

“Nah, dosen – dosen diharapkan setiap mau kuliah nanti menyampaikan pesan paling tidak 1 sampai 2 menit terkait bahaya narkoba ini,” sebutnya.

“Jadi kita tidak main – main lagi untuk berperang dengan narkoba di wilayah kampus USU ini,” tutupnya. (samosir/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *