POSKOTA.CO–Penyidik Polda Jabar (Jabar) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Kamis (10/12/2020). Imam Besar FPI itu akan dimintai keterangan ter kaitan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Polda Jabar telah mengirimkan surat panggilan kepada Habib Rizieq untuk datang pada Kamis besok. “Kita tunggu saja,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Rabu (9/12/2020).
Menurutnya, jadwal pemeriksaan kepada Rizieq dilakukan di Mapolda Jabar. Pihaknya meminta agar Rizieq kooperatif dan hadir tanpa membawa massa. “Tanggal 10 Desember direncanakan HRS diminta keterangan di Polda Jabar,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq diketahui pada pertengahan November lalu sempat mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq sehibgga kegiatan itu terjadi kerumunan massa.
Kerumunan massa juga terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat saat pelaksaan pernikahan putri Habib Rizieq disertai acara Maulid Nabi Muhammad. Karenanya, selain Polda Jabar, Habib Rizieq juga dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Pihak Polda Metro Jaya dudah dua kali mengirimkan surat panggilan terhadap Imam Besar FPI itu. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik.(Omi)







Komentar