POSKOTA.CO – Berpura-pura butuh pekerjaan, baru diterima empat hari perampok ini membacok majikannya lalu membawa kabur motor serta telepon ganggam.
MA (19), pelaku perampokan yang masih remaja ini sempat melarikan diri dengan membawa kabur barang curian, namun 1 x 24 jam dia diringkus anggota Reskrim Polsek Sawangan, Sabtu (15/2/2020) dini hari.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, berdasarkan laporan korban Ali Ashadi (46), dan keterangan sejumlah saksi, pelaku membawa motor N Max hitam B 4744 TLA dan HP Samsung hitam milik korban, setelah korbannya tidak berdaya usai dibacok dan dipalu pelaku.
Korban sempat melawan dan berhasil melukai lengan tangan kanan pelaku dan berhasil selamat setelah keluar rumah serta meminta pertolongan warga.
Hasil curian motor dan hp yang berhasil dibawa pelaku, menurut Kompol Suprasetyo belum sempat dijual karena keburu tertangkap polisi.
Barang bukti berhasil disita anggota motor dan HP milik korban, golok dan palu yang digunakan pelaku untuk melukai korban. (r)








Komentar