oleh

Barang Bukti  Emas Batangan dan Mata Uang Asing Kasus Febrie Adriansyah Dipastikan Asli

JAKARTA–Barang bukti emas barangan dan pecahan mata uang asing yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dipastkan asli. Kepastian itu berdasarkan hasil uji laboratorium dari berbagai otoritas keuangan resmi.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, proses verifikasi keaslian kedua barang bukti itu dilakukan dengan melibatkan institusi berwenang. Baik domestik maupun internasional dengan tujuan menjamin validitas alat bukti sebelum diserahkan Kejaksaan Agung.

​”Emas itu asli bwrdasarkan hasil uji pihak Pegadaian. Uang US dollar juga dari United States Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Uang rupiah dari BI juga itu asli,” ujar Kombes Bhudi Hermanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Barang bukti mata uang dolar Singapura (SGD) masih menunggu surat konfirmasi resmi dari otoritas keuangan terkait. Namun, secara umum seluruh barang bukti yang disita terkait permara Febrie Adriansyah  sudah dipastikan keasliannya.

Dijelaskan Kombes Bhudi, pelibatan lembaga federal Amerika Serikat, yakni FBI dan United States Secret Service terkait barang bukti uang dolar merupakan prosedur standar untuk memeriksa keabsahan mata uang asing.

Sedangkan proses pelimpahan barang bukti beserta tersangka itu dijadwalkan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *