oleh

Bantah Isu Viral di Medsos, Lapas Kelas IIA Cilegon Dijamin Tak Ada Kamar Mewah untuk Napi

JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, memastikan pemeriksaan terhadap kamar hunian dilakukan secara ketat setiap saat. Bahkan monitoring dan pengawasan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta fasilitas yang ada di dalam lingkungan Lapas menjadi perhatian khusus.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Banten, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut adanya informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan fasilitas kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cilegon. 
“Atas laporan tersebut, kami menyampaikan bahwa jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon telah melakukan pemeriksaan, monitoring, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta fasilitas yang berada di dalam lingkungan Lapas,” kata Raja dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (13/5/2026).

Dikatakan Raja, dari hasil pemeriksaan dan pengawasan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas seperti yang beredar di media sosial saat ini. Pihaknya juga tidak menemukan yang bertentangan dengan ketentuan dan prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan.

“Kami pastikan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kamar seperti yang disampaikan di media sosial. Dan dipastikan bahwa itu tidak benar,” tegas Raja.

Menurut Kalapas, langkah yang dilakukan pihaknya juga sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas. Selain itu dapat dipastikan seluruh warga binaan memperoleh pelayanan dan fasilitas secara setara tanpa perlakuan khusus.

“Tidak ada yang diperlakukan secara istimewa di dalam lapas, semua diperlakukan sama karena semua warga binaan tengah menjalani masa hukumannya. Bahkan mereka kami siapkan untuk kembali diterima ke masyarakat begitu bebas nanti,” ungkap Raja.

Raja menambahkan, selama ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan, Lapas Kelas IIA Cilegon terus melaksanakan pemeriksaan dan penertiban rutin kamar hunian. Pihaknya juga melakukan pengawasan dan kontrol berkala oleh petugas.

“Kami juga kerap menggelar razia rutin dan insidentil bersama TNI, Polri, Pemda, dan BNNK Cilegon. Selain itu, optimalisasi layanan Wartelsuspas sebanyak 60 KBU di seluruh blok hunian yang digunakan warga binaan untuk berkomunikasi,” terang Raja.

Dijelaskan Raja, untuk di internal sendiri, pihak lapas juga melakukan penguatan integritas dan profesionalisme petugas. Para petugas juga telah melakukan Ikrar Pemasyarakatan dan Deklarasi Komitmen Bersama menuju Lapas Zero Halinar dan praktik penipuan. 

“Lapas Kelas IIA Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta membuka ruang pengawasan dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutup Raja. (Ifand/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *