POSKOTA.CO- Seorang narapidana perkara narkoba di rumah tahanan (Rutan) kelas II Sinjai bernama Andi Oddang (53) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sinjai, 13 Februari 2022 lalu.
Salah satu saudara kandung almarhum, Andi Baso mengaku kecewa dengan pihak Rutan Sinjai yang tidak memberi kesempatan untuk merawat saudaranya.
“Kami ikhlas menerima kepergian saudara saya Andi Oddang. Namun saja, kami juga kecewa dengan pegawai rutan Sinjai, pasalnya, pernah kami (Keluarga) bermohon untuk melakukan perawatan kepada saudara kami, tetapi pihak Rutan tidak mengizinkan,” ujarnya. Rabu (16/2/2022).
Tak hanya itu, Andi Baso juga mempertanyakan penyebab kematian saudaranya selama menjalani kurungan penjara di Rutan Sinjai, apakah saudara saya selama dikurung dalam penjara mendapat perhatian dengan pihak rutan selaku pembina tahanan.
“Kami juga perlu tau penyebab kematian saudara kami ini, jangan samapai saudara saya tidak mendapat perhatian dengan pihak rutan sehingga menjalani sakit parah, Kita pihak keluarga hanya menuntut keadilan dan keterangan yang jelas mengenai penyebab kematiannya,” tambahnya.
Terpisah Kepala Rutan Sinjai, M.Ishak, saat ditemui di kantor Rutan kelas II A Sinjai, menampik bahwa tidak pernah ada permintaan dari pihak keluarga Andi Oddang untuk di rawat secara internal.
“Jadi begini, warga binaan kami ini sebelumnya tidak ada keluhan, tetapi awal bulan februari, warga binaan kami ini mengalami sesak dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah Sinjai menjalani perawatan, malam itu juga kami informasikan kepada pihak keluarga di Soppeng, sekira jam 02:00 WITA pihak keluarga warga binaan kami datang, selama satu Minggu di rawat di RSUD, warga kami sudah di ijinkan pulang ke rutan.
Tetapi pas Minggu (13/2/2022) pagi kemarin, Andi Oddang kembali sesak nafas, maka dilarikan lagi ke RSUD, tetapi ternyata warga binaan kami ini sudah meninggal dunia, lalu kembali kami hubungi keluarganya di Soppeng, termasuk pak Andi Baso,” jelasnya.
Terkait pelayanan warga binaan Rutan Sinjai yang sedang sakit di Rawat Inap di luar, M.Ishak mengakui keterbatasan anggaran, sehingga biaya perawatan Andi Oddang, saat kali pertama di rawat di RSUD di bagi dua dengan pihak keluarga Andi Oddang.
” Kami akui, bahwa disini keterbatasan soal anggaran biaya perawatan. Karena ada ratusan warga binaan, dan bisa kita akumulasi jika warga kami di rawat inap di luar. Olehnya itu, biaya perawatan Andi Oddang yang pertama Masuk RSUD, kami bagi dua dengan pihak keluarganya, tetapi yang keduanya, pihak rutan semua yang tanggung, mulai dari biaya di RSUD sampai biaya ambulance pengantar mayat ke Soppeng , bahkan pihak keluarga nya berterima kasih, jadi kami tidak tau terkait permohonan yang mana?,” pungkasnya.
Lanjut M.Ishak, Andi Oddang asal Kabupaten Soppeng ini dibui lantaran kedapatan memiliki narkoba dan di Vonis 9 tahun penjara. (Jumardi).







Komentar