KUNINGAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walaharcageur, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masih bungkam terkait lembaga BUMDes setempat berpotensi menghadapi proses hukum.
Hal tersebut ditengarai saat Ketua BPD Suhaman, S.Pd., M.Pd., belum juga membuka suara dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Minggu (19/4/2026). Sampai berita ini dirilis, ketua lembaga yang memiliki fungsi pengawasan di desa tidak memberikan tanggapan atau respons.
Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kuningan Ipda Ricki Ginanjar Handani membenarkan jika pihaknya sedang menangani perkara BUMDes Karya Mukti Sejahtera (KMS) Desa Walaharcageur. “Iya (sedang tangani-red),” jawab Kanit Ricki singkat kepada POSKOTAONLINE.COM.
Terpisah, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan, masyarakat Walaharcageur saat ini sedang menunggu keterbukaan yang jelas dari pihak pemerintah desa dan juga lembaga BPD. “Bagaimana perkembangan BUMDes saat ini, sampai tersiar kabar sudah memasuki proses hukum,” ucapnya bertanya.
Jika pengelola BUMDes Karya Mukti Sejahtera dinilai tidak bertanggung jawab singgung warga ini, perlu segera diadakan musyawarah luar biasa di desa yang harus melibatkan dan dihadiri pemerintah desa, BPD, para tokoh serta masyarakat setempat. “Ini kejadian serius sehingga harus cepat disikapi dengan sungguh-sungguh oleh pemerintahan desa sebab menyangkut uang rakyat (negara-red) berjumlah ratusan juta rupiah,” tegasnya meminta.
Selain itu, sebagai masyarakat dia juga mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda Kuningan-red) melalui pihak DPMD harus segera hadir untuk memfasilitasi dan menjembatani penyelesaian masalah BUMDes Walaharcageur yang semakin tidak menentu. “DPMD menjadi lembaga yang memiliki peran pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes tentu perlu turut bertanggung jawab bisa memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” pungkasnya mengingatkan. (*/cep)







Komentar