oleh

Polres Subang Ungkap 77 Orang Tersangka Terlibat Kasus Narkoba, Dominan Wilayah Utara

POSKOTA.CO – Bertempat di lapangan Polres subang dilaksanakan press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sabu seberat 481.66 gr dan ganja seberat Ganja seberat 239,66 gr dan exsimer 25,679 butir, taramadol 3,618 butir, Kamis (10/12/2020).

Dalam kompresi perss nya kapolres subang AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO SH mengatakan, yang berhasil kita ungkap dalam oprasi tindak pidana narkoba ini adalah 62 kasus dengan 77 tersangka. ungkapnya

Yaitu sabu-sabu sebanyak 44 kasus dan 56 tersangka, untuk ganja sebayak 4 kasus 5 tersangka, obat keras terbatas 14 kasus dengan 16 tersangka.

Barang bukti yang di amankan, sabu sabu 481,66 gram, ganja 239,66 gram dan bong atau alat hisap sebanyak 16 buah, pipet kaca 12 buah, korek api 20 buah, exsimer 25,679 butir, taramadol 3,618 butir, dan ada sepeda motor juga 2 unit, kemudian beberapa HP, dengan berbagai merek. yang kita amankan sebagi barang bukti.

TKP yang berhasil dapatkan untuk penangkapan dan pengungkapan ini di beberapa kecamatan yaitu, Pagaden, Pamanukan, Patok Besi, Ciasem, Blanakan, Kalijati, Dawuan dan Jalan Cagak.

“Total keseluruhan tersangka yang berhasil kita tangkap dan kita amankan, adalah 77 orang, dari 77 orang tersebut 74 laki laki 3 orang perempuan,” Ungkapnya

Adapun perinciannya pegawai negri sipil ( PNS ) seorang dokter 1 orang, pelajar 3 orang, mahasiswa 2 orang, wiraswasta 5 orang, buruh 15 orang, dan tidak bekerja 21 orang.

“Modus Operadi yang berhasil kita ungakap selam Priode ini, mereka melalkukan transper kepad Penjual nya, ada juga yang menggunakan kes, kemudian di arahkan dengan menggunakan hp, ada juga yang di berikan peta, agar bisa mengambil narkotika tersebut, ada juga yg di tempel di suatu tempat, agar ci pembeli mengambil barang nya tesebut, dan di lakukan tiap kurir,” ujar Kapolres Subang(ovn/hrn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *