POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH, SIK, MH memantau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan di ruang tunggu pembuatan SIM, Selasa (5/5/2020).
“Saya sengaja memantau pemohon SIM di masa pandemi Covid-19 ini, sekalian kita mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan sesuai protokol yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, , seperti dilansir Humas Polres Majalengka.
Kapolres memberikan sejumlah imbauan mulai dari diharuskannya penggunaan masker dan hand sanitizer, serta melaksanakan protokol physical distancing dan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan program unggulan Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui program pelayanan berbasis online melalui aplikasi E-PMR (Polres Majalengka Raharja).
Bagi masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin bertanya atau ingin mengetahui sesuatu, serta ingin mengurus sesuatu tentang kepolisian maka layanan berbasis website dan android tentang E-PMR siap memberikan layanan dan laporan pemberitahuannya/info kepolisian online 24 jam.
“Aplikasi berbasis web serta android dari Kepolisian Resor Majalengka seperti berupa layanan SKCK, perizinan, pengawalan, pengaduan, tombol darurat, serta fitur laporan informasi layanan kepolisian berupa SP2HP, peta kantor polisi, yang kesemuanya itu cukup hanya dengan mengunduh aplikasi E-PMR,” pungkasnya. (manf)







Komentar