oleh

Polda Lampung Mulai Berlakukan Tilang Elektronik

POSKOTA.CO-Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan untuk penilangan secara elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (E-TLE) di Bandarlampung  mulai berlaku sejak hari ini.

“Kita mulai menilang dari hari ini .Jadi rekan-rekan  harus berhati-hati kalau sedang berkendaraan. Jangan sampai ada surat datang ke rumah (Surat cinta),” kata dia saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung,  Selasa (23/3).

Menurut Kapolda, tujuan dari adanya E-TLE untuk merubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas dan membuat penegakan hukum yang berkeadilan serta mengurangi interaksi di tengah pandemi Covid-19.

“Untuk itu kita wajib bersyukur karena dengan E-TLE ini diharapkan  dapat  merubah  budaya masyarakat kita dalam berlalu lintas dan semoga program ini menjadi penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan mengurangi interaksi antara  para pelanggar dan petugas. Karena tadi semua pekerjaan lalu lintas kita diawasi oleh kamera,” ujarnya.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny  Sabardi Halomoan Damanik mengungkapkan E-TLE dimulai selama 24 jam dan untuk petugas yang berjaga  hanya 4-8 delapan orang.

“Satu titik ada dua kamera dan hari ini sudah berlaku selama 24 jam dan sementara untuk petugas ada 4 sampai 8 orang tetapi ada kemungkinan nanti akan terus bertambah di lihat dari keperluannya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang didapat lima titik e-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE) ada di Jalan  Sultan Agung (simpang fly over), Jalan Cut Nyak Dien (simpang JL Tamin dari Jl. Agus Salim), Jalan Pattimura (RM Begadang Resto), Jalan ZA Pagar Alam (UBL),Jalan Kartini (RM Garuda). (koesma/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *