oleh

Pilkades Serentak 2021 di Kuningan Masih Tunggu Peraturan Bupati

POSKOTA.CO – Rencana pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Kuningan Jawa Barat tahun 2021 ini masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, H. Ahmad Faruk saat dikonfirmasi Poskota.co, Senin (02/08/2021) lewat sambungan telepon.

Menurutnya, untuk pelaksanaan pilkades tersebut tentu perlu menunggu Peraturan Bupati sebagai dasar pedoman teknis.
“Mudah-mudahan minggu kedua Agustus ini Peraturan Bupati sudah terbit dan tahapan bisa mulai berjalan awal September,”ujarnya.

Dia menjelaskan, sejalan masa jabatan sejumlah para kepala desa yang akan berakhir, dijadwalkan tahun ini (red.2021) berlangsung pilkades secara serentak. “Menurut data yang dimiliki ada 78 desa tersebar pada 29 kecamatan di Kabupaten Kuningan akan melangsungkan pilkades,”terangnya.

Dia berharap keadaan Kuningan terus semakin membaik sehingga agenda demokrasi rakyat desa ini bisa digelar. Pada ujung pembicaraan Kabid Pemdes menyebut, secara teknis memungkinkan terjadi beberapa perubahan dalam pelaksanaan pilkades tahun ini, tentu dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19.
( Cep ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *