oleh

Peran Serta Babinsa Nusukan dalam Pendataan Penertiban Bangunan Liar

POSKOTA.CO – Program pemerintah kota dalam rangka penertiban pedagang liar yang berada di Jalan Majapahit Utama RW 12 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Selasa (14/4/2020).

Babinsa Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M Nasirin dan Sertu Danang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Bripka Rosyid, Kasi Pemerintahan Kelurahan Nusukan Arif, dan dibantu anggota Linmas melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dan pendataan kios/pedagang liar di sepanjang Jalan Majapahit.

Kegiatan pendataan yang dilaksanakan terkait akan dilaksanakan penertiban dan pembongkaran kios liar yang tidak pada tempatnya oleh Satpol PP. Yang nantinya akan dibangun koridor, karena di areal tersebut terdapat Cagar Budaya Makam Astana Setara.

Di sela-sela pendataan, Serka M Nasirin juga mengimbau kepada warga terkait pencegahan dan pemutusan penyebaran Covid-19 di wilayah surakarta, dengan mengajak kepada warga untuk hidup sehat dengan sealu cuci tangan dengan sabun, selalu memakai masker pada saat keluar rumah, serta jaga jarak pada saat duduk diharapkan masyarakat mematuhi anjuran yang telah ditetapkan pemerintah kota. (agus kemplu)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *