oleh

Penguatan Kelembagaan, Kades Benda Kuningan Tempuh Restrukturisasi Perangkat

KUNINGAN – Kepala Desa (Kades) Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan upaya penguatan kelembagaan. Hal tersebut ditempuh melalui langkah restrukturisasi jajaran perangkat desa. Sebanyak 7 orang aparatur pemerintah desa setempat, dialihtugaskan dan dilakukan pengisian baru, dalam acara pelantikan serta pengambilan sumpah, Kamis (7/5/2026), di aula Balai Desa Benda.

Hadir menyaksikan pada kesempatan itu, Camat Luragung, Deni Komara, S.IP.,M.Si., didampingi sekmat dan para kasinya, Kapolsek, AKP Taufan Alamsyah, S.H.,M.H.,serta Danramil Luragung, Kapten Arh. Fatkhu Aziz. Nampak juga berada di lokasi, seluruh jajaran perangkat desa, lembaga BPD dan unsur lembaga kemasyarakatan desa. Selain itu turut hadir, tokoh masyarakat, pemuka agama dan undangan lainnya.

Kades Benda, Dian Rudiana dalam sambutan menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan momentum awal bagi perangkat desa ini, memegang jabatan baru.

“Kami menempuh pengisian dan alih tugas perangkat desa sebagai langkah kongkrit dalam melakukan upaya penguatan kelembagaan,”terang Dian.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program penyegaran bagi para perangkat, sekaligus melakukan penyesuaian kembali tugas baru masing-masing, melalui hasil evaluasi kinerja selama ini.

“Sebagai kepala desa, mengucapkan selamat bertugas kepada ketujuh orang yang dilantik sekarang untuk menjalankan tanggung jawab pada meja tugas baru masing-masing ini,”jelasnya.

Kebutuhan Organisasi

Sementara itu, Camat Luragung, Deni Komara, S.IP.,M.Si., menyatakan, pada dasarnya pengisian dan alih tugas perangkat desa, dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi lembaga pemerintah desa.

“Tapi lebih dari itu, hal ini idealnya tidak hanya untuk menjawab kebutuhan organisasi, melainkan bagaimana pemerintah desa dengan kekuatan kelembagaan mampu membawa desa ke arah yang lebih baik, maju dan terus berkembang,”harapnya.

Camat Deni menekankan, perangkat desa memiliki kewajiban membantu tugas-tugas kepala desa, dalam tiga komponen bidang, yakni unsur kesekretariatan, unsur teknis dan unsur kewilayahan.

Inilah daftar 7 perangkat Desa Benda yang dilantik dengan posisi jabatan baru :
1. Moch.Djuhrie (57) sebagai sekretaris desa (sekdes).
2. Didi Rohidi (37) sebagai kasi pemerintahan (kasipem).
3. Yayat Hidayat (45) sebagai kasi pelayanan (kasipel)
4. Yayan Subiana (51) sebagai kaur perencanaan.
5. Kusmayadi, S.Pd.,(47) sebagai Kadus IV.
6. Ine Trisantika, S.Kom.,(24) sebagai kaur keuangan.
7. Dodi Nurhadi (25) sebagai Kadus I. (Cep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *