KUNINGAN – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Waluya di Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sebesar 243 juta rupiah saat ini menuai sorotan warga setempat.
Salah satu sorotan tajam dari warga, tertuju terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan pengelolaan Bumdes yang sampai saat ini belum juga ditempuh lembaga tersebut. Berdasarkan SK Kepala Desa Benda pada 06 Mei 2025 lalu, Bumdes Waluya desa setempat berada dibawah kepemimpinan Moh. Muhaemin selaku Direktur Bumdes.
Bahkan salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, ketika bertemu POSKOTAONLINE.COM.,sempat menyindir, diduga ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran Bumdes dimaksud, sehingga sampai sekarang masih belum juga dilaporkan.
Informasi yang berhasil diserap hingga hari ini Kamis (16/4/2026) laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran tahun 2025 sebesar Rp. 243 juta itu, baik secara administratif maupun penyampaian dihadapan forum Musdesus LPJ Bumdes belum juga dilaksanakan.
Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM., melalui sambungan WhatsApp (WA), Kamis (16/4/2026), Direktur Bumdes Waluya Desa Benda, Muhaemin menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran tahun 2025, besok hari Jum’at malam Sabtu.
“Iya pak rencana malam sabtu mau dilaksanakan laporan tahunan,”tulis Muhaemin dalam pesan chat WA.
Saat ditanyakan, mengapa sampai sekarang (16 April 2026-red) laporan tersebut belum juga ditempuh pihak Bumdes ini, Muhaemin tidak memberikan keterangan.
Terpisah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya Alam (PEMSDA), Hj.Yaryar Hiaruhu kepada POSKOTAONLINE.COM, mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali mengingatkan, terkait kewajiban dan tanggung jawab Bumdes.
“Selama saya masuk pada bidang PEMSDA ini masih banyak yg belum melaksanakan dan sekarang sedang terus dibina serta diawasi,”ujar Hj.Yaryar.
Pihaknya (DPMD-red) sudah memberikan warning (perhatian) melalui pemeriintah kecamatan, agar Bumdes segera menyelesaikan laporan, per kecamatan.
“Kalau dari pusat sekarang ada pemeringkatan Bumdes melalui sistem ke kementerian desa dan salah satu syarat adalah isi dari laporan, neraca dan lain-lain. Kita menunggu sampai akhir masa pemeringkatan, jika masih belum juga ditempuh akan dilakukan teguran tertulis lagi,”jelasnya.
Untuk diketahui Bumdes Waluya Desa Benda Kecamatan Luragung sejak kepemimpinan Muhaemin selaku direktur, telah menerima dana sebesar Rp. 243.700.000. Anggaran tersebut diperoleh dari Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan (ketapang) tahun 2025 sebesar Rp. 172.500.000. Kemudian ditambah dari penyerahan kas pengurus Bumdes lama (sebelumnya) sebesar Rp. 71.200.000. Penggunaan anggaran tersebut direalisasikan terhadap unit usaha penggemukan ternak kambing. (Cep)







Komentar