oleh

Pengamat Minta Bawaslu Tangani Kasus Operasi Penangkapan Ilegal Cawabup Bengkulu Selatan Berdasar Data dan Fakta

JAKARTA – Pengamat politik, Dr. Ahmad Bakir Ihsan, menyoroti peristiwa operasi penangkapan ilegal oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) terhadap Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan Ii Sumirat, sebagai preseden buruk bagi demokrasi.

Selain masuk kategori pelanggaran tindak pidana, peristiwa pada malam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) tersebut berpotensi menggerus simpati publik pada korban karena disertai upaya manipulasi fakta dan distorsi informasi. “Sangat disayangkan. Ini bukan hanya soal intimidasi dan persekusi tapi juga pembunuhan karakter seorang calon. Tentu cara kotor seperti ini bahaya bagi demokrasi, mengangkangi asas pemilu yang luber dan jurdil,” kata Bakir, dalam keterangannya yang didapat media ini, Senin (5/5/2025).

Menurut akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, operasi penangkapan ilegal oleh tim sukses (timses) paslon terhadap calon lain merupakan fenomena baru dalam pilkada. Tindakan tersebut menggambarkan minusnya penghormatan atas nilai-nilai demokrasi serta pembangkangan terhadap aturan hukum. “Dugaan saya, tak mungkin dilakukan sembarang orang. Hanya mereka yang berwatak preman dan tak siap kalah yang berani lakukan itu,” tuturnya.

Bakir menyampaikan, peristiwa tersebut mesti menjadi perhatian semua pihak, terutama Badan Pengawas Pemiiu (Bawaslu) RI. “Bawaslu harus memutus dugaan pelanggaran PSU Pilkada Bengkulu Selatan berdasar data dan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Pasalnya, lanjut Bakir, bila praktik semacam itu dibiarkan berlarut akan jadi contoh buruk yang bisa berulang di kemudian hari. “Black campaign atau kampanye hitam kerap terjadi dalam kontestasi politik, tapi kasus dengan modus penangkapan seperti ini mungkin baru kali ini ya, bisa dikatakan ini modus baru kecurangan pilkada,” terangnya.

Diketahui, Cawabup Bengkulu Selatan Nomor Urut 02 Ii Sumirat mengalami intimidasi dan persekusi dari segerombolan orang yang diduga timses paslon 03, pada Jumat (18/4/2025) malam. Mobil yang ditumpangi Ii Sumirat dihadang dan digeledah saat hendak menghadiri acara pernikahan keluarganya. Tidak hanya sekali, pengadangan terjadi hingga tiga kali di lokasi berbeda dan berlangsung sampai pagi.

Hampir bersamaan dengan kejadian itu muncul narasi yang disebar di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, salah satunya, menyebut Ii Sumirat ditangkap polisi karena kasus korupsi. Kubu Suryatati-Ii Sumirat merasa dirugikan atas peristiwa tersebut serta menuduh operasi penangkapan ilegal itu sebagai biang kerok kekalahan di PSU Pilkada Bengkulu Selatan. Mereka mengklaim banyak simpatisan paslon 02 yang tidak datang ke TPS atau mengalihkan dukungan ke paslon lain.

Bakir meminta Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) harus bertindak tegas atas tindakan kejahatan besar dan baru dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan. “Secara teoritik, informasi seperti hoaks, disinformasi, kampanye hitam sama dengan money politic, yaitu sama-sama dapat mempengaruhi persepsi atau perilaku pemilih. Namun sejauh mana pengaruhnya harus dilihat lebih jauh, atau bisa juga nanti diuji lewat persidangan MK. Bawaslu dan MK harus bertindak tegas atas tindakan kejahatan besar dan baru dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan,” pungkas Bakir. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *