oleh

Paulus Waterpauw: Selain Menjaga Kamtib di Papua, Polri Lakukan Pembinaan Ekonomi

POSKOTA.CO – Kehadiran petugas kepolisian di satu wilayah terlebih ndi tanah Papua tidak lain adalah untuk memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban dalam bentuk kondisi dinamis untuk menegakan hukum sesuai aturan yang ada bahkan ikut serta memberikan bimbingan maupun pembinaan berbagai kegiatan ekonomi, perkebunan, pertanian, perikanan dan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Memang tugas Polri sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban dalam bentuk kondisi dinamis, sehingga dapat diterima seluruh lapisan masyarakat khususnya ditanah Papua,” kata Kabaintelkam Polri Komjenpol Paulus Waterpauw, saat menjadi narasumber dalam webinar dengan tema “Konflika Keamanan di Papua dan Solusinya” yang diselengarakan Moya Institute, Jumat (22/7/2021).

Tugas Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Papua sesuai tugas pokok yang tertera dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Di mana, kata Paulus, memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepadal masyarakat.

Selama ini tambahnya, Polri telah mengedepankan ‘soft approaches’ di Papua. Dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan melayani masyarakat Papua.

“Seperti Polisi Binmas Noken yaitu memberikan pembinaan kepada masyarakat orang asli Papua dalam bidang perternakan, perkebunan, pertanian dan budi daya lebah. Dan Polisi Pi Ajar Sekolah. Program ini menanamkan wawasan kebangsaan kepada anak-anak orang asli Papua melalui permainan-permainan secara kreatif,” tuturnya.

Lalu Program ‘Affirmatif Action’. Program ini jelas Paulus, memberikan afirmasi kepada orang asli Papua seperti rekruitmen personel Polri, pendidikan pengembangan atau kejurusan dan pendidikan lanjutan. Selanjutnya menggelar FGD, coffee morning dan dialog interatif.

“Kami menjalin kemintraan dengan pemda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Termasuk kelompok-kelompok yang berseberangan,” katanya.

Polri juga di Papua menegakan hukum. Di mana, kata Paulus, penegakan hukum pidana sebagai uoaya terakhir antara lain, mengedepankan ‘resortive justice’, menegakkan hukum dengan pedekatan kekeluargaan, berkolaborasi dengan Komnas HAM dalam rangka pembekalan terhadap anggota-anggota yang akan bertugas di lapangan.

“Kami dalam menegakan hukum dengan tegas dan terukur sesuai peraturan perundangan undangan dengan tetap menjunjung tinggi atas kemanusian,” pungkasnya. (anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *