KUNINGAN – Pencapaian Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sri Bumi tahun buku 2025, meniupkan angin sejuk bagi pemerintah desa. Di tengah kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan penggelontoran dana desa (DD), pemerintah desa telah memperoleh suntikan income pada tahun 2025 dari pendapatan asli desa (PADes) melalui kegiatan bumdes.
Demikian dikemukakan Kepala Desa Cikaduwetan, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Riki Yakub, S.Pd.,dalam sambutan acara musyawarah desa (musdes) laporan tahunan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan Bumdes Sri Bumi Desa Cikaduwetan tahun buku 2025, bertempat di aula balai desa setempat, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, setelah mendengar dan menyimak laporan pertanggungjawaban pelaksana operasional bumdes yang disampaikan Direktur Bumdes Sri Bumi, keberhasilan pengelolaan lembaga tersebut tergambarkan melalui perolehan laba sebesar Rp.13.500.000 pada tahun 2025.
“Kami atas nama pemerintah desa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian hasil kinerja pelaksana operasional (pengurus-red) Bumdes Sri Bumi pada tahun 2025,”ucap Riki.
Selain itu, sebagai kepala desa yang notabene merupakan penasehat Bumdes, dengan mempedomani regulasi berupa PP 11 Tahun 2021 pasal 23, pihaknya telah melakukan telaah terhadap laporan tahunan yang dilakukan pelaksana operasional. Selanjutnya, membawa hasil penelaahan dimaksud kedalam forum musyawarah desa (musdes), yang digelar lembaga BPD.
Kades Cikaduwetan ini berharap, untuk kedepan semoga bumdes tersebut terus berkembang dengan menambah unit-unit usaha lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebelumnya, Direktur Bumdes Sri Bumi, Carwa melaporkan, dari total penyertaan modal dana desa yang diterima pihaknya sebesar Rp. 214.100.000,-, telah direalisasikan untuk beberapa kegiatan, seperti pembangunan kandang domba, pembelian domba sebanyak 43 ekor dan pembangunan aset lainnya.
“Bumdes juga telah menyediakan kendaraan untuk pengangkut pakan domba,”terangnya.
Kemudian sambung Carwa, pihaknya juga mengeluarkan biaya operasional, diantaranya untuk gaji petugas pencari rumput/pakan, belanja pakan olahan dan juga obat-obatan guna perawatan kesehatan domba.
“Berdasarkan uraian modal yang dikeluarkan, Alhamdulillah Bumdes Sri Bumi memperoleh laba keuntungan sebesar Rp.13.500.000,- tahun 2025 sebagaimana yang tercatat pada buku neraca,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Cikaduwetan, Suniardi, S.Pd., bersyukur dapat melaksanakan musdes terkait laporan tahunan dan penyampaian pertanggungjawaban pengelolaan Bumdes Sri Bumi tahun buku 2025. Hal itu lanjutnya, sejalan dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa pada pasal 6 ayat 3, yang menyatakan musdes dilaksanakan oleh BPD dengan difasilitasi pemerintah desa.
“Melalui musdes ini tersalurkan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kami melaksanakan azas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,”ungkap Sunaedi.
Hal senada dipesankan Camat Luragung, Deni Komara, S.IP.,M.Si. “Kami mengajak agar para steakholder di Desa Cikaduwetan terus memberi dukungan terhadap perkembangan perekonomian lokal, baik yang diberdayakan melalui bumdes, maupun nanti yang digerakkan lewat koperasi desa merah putih (KDMP),” imbaunya.
Pantauan di lokasi, agenda itu selain dihadiri Camat Luragung didampingi sekmat dan kasi pemberdayaan masyarakat, juga diikuti pendamping desa, para ketua RT dan RW, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pemuka agama serta lembaga kemasyarakatan desa. Turut hadir juga Babinkamtibmas dari Polsek dan Babinsa Koramil Luragung. (Cep/fs).







Komentar