oleh

Bupati Subang Tolak UU Cipta Kerja, Sama Halnya Mengajak Sipil untuk Membangkang

POSKOTA.CO – Sikap Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur yang menyatakan menolak UU Cipta Kerja yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI dinilai sudah salah langkah bahkan dinilai mengajak sipil atau masyarakat untuk membangkang kebijakan pusat untuk menaikan tingkat ekonomi negara, Sabtu (24/10/20)

Menurut Aif Saifulrohman Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) Kabupaten Subang, Seharusnya Bupati dan Wabup sebagai perwakilan pemerintah daerah dari Pemerintah Pusat harus bisa bersikap netral dan bijak menghadapi aspirasi masyarakat ataupun buruh dan memahami isi UU Cipta Kerja tersebut sebelum diucapkan didepam publik atau ikut demo tanpa memahami isinya.

“Bukan memberikan contoh sikap tidak patuh, pemerintahan daerah sangat erat ketergantungan dengan pemerintah pusat disegala sektor tinggi, kalau bupati dan wakil menandatangani penolakan didepan publik, artinya Bupati subang dan Wakil Bupati Subang tidak patuh atau mempengaruhi sipil untuk membangkang kepada pemerintah pusat,” Kata Aif Saifulrohman.

Aif Saifulrohman.

Efek dari sikap menolak tanpa ada dasar pemahaman dan kajian serta dialog dengan pemerintahan Pusat, otomatis akan berdampak kepada laju pembangunan dan ekonomi masyarakat subang sendiri dan nama baik bupati dan wakil bupati akan tercoreng di mata pemerintah pusat, khususnya Presiden Jokowi.

“Seharusnya bupati mengambil jalan tengah memahami dahulu UU Cipta Kerja baru diteruskan ke Pak presiden, bukan langsung pernyataan tolak UU Cipta kerja, sikap itu tidak baik sebagai pimpinan daerah,” Kata Aif Saifulrohman. Dibentuknya UU produk hukum semuanya ada bagian kewenangan Daerah, Provinsi dan Pusat.

“Bukan asal menolak tetapi harus dikaji dan disiskusi semua pihak, tetapi jika sudah terjadi bupati subang wakil bupati membuat pernyataan menolak UU Cipta Kerja sama didepan publik sama halnya mengajak sipil atau masyarakat Subang untuk membangkang kepada Presiden Jokowi dan Pemerihtah Pusat,” Kata Aif Saifulrohman.

Rangkuman, dari ratusan Bupati/walikota se-Indonesia yang saat ini aktif bekerja, hanya ada 8 orang Bupati/walikota yang menolak UU Cipta Kerja, salahsatunya yang menolak Bupati Subang.(hrn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *