oleh

Bupati Banyuwangi : Lurah/Kades dan Camat Harus Memberikan Data Regsosek Tahun 2022 Secara Akurat

POSKOTA.CO – Seluruh aparatur atau perangkat desa/kelurahan dan kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi harus memahami terkait pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang akan dimulai pertengahan Oktober 2022.

“Saya berharap seluruh Aparatur dan perangkat desa/kelurahan termasuk kecamatan harus memiliki wawasan profesional dan mampu memahami masalah pendataan awal dalam program Regsosek Tahun 2022 ini agar dapat program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran untuk masyarakat banyak,” kata Bupatu Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka pelatihan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (5/10).

Peranan Kepala Desa (Kades)/ Lurah dan Camat serta seluruh perangkatnya tentunya harus profesional maupun memahami masalah pendataan awal Regsosek di masyarakat karena nantinya hasil kegiatan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 yang lebih spesifik dan dilengkapi dengan geospasial diharapkan dapat menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat lebih baik lagi di masa mendatang.

Pemkab Banyuwangi sendiri setiap saat melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin ujarnya karena informasi masyarakat masih ada warga tidak mampu belum tersentuh. “Untuk itulah kegiatan ini sangat penting bagi Aparatur Pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan guna mendapatkan ilmu dan pengetahuan terkait pendataan Masyarakatnya,” katanya.

Sedangkan, Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso, mengatakan kegiatan pendataan langsungnke masyarakat dimulai pertengahan Oktober 2022 hjngga 14 Oktober 2022.

Hasil pendataan yang dilalukan selama satu bulan ini, imbuh dia, akan dikumpulkan dalam Regasosek tahun 2022 yang nantinya berisikan masalah sosiaekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus,

informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya.
“Data-data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari sistem Satu Data Indonesia. Setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui monografi digital desa atau kelurahan,” katanya. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *