JAKARTA – Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kembali membuka pendaftaran Program Mudik Gratis Tahun 2025 mulai 19 Maret 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web mudikgratis.jakarta.go.id dengan jadwal pemberangkatan tanggal 27 Maret dari Monas.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengatakan setelah sukses memberangkatkan ribuan peserta mudik gratis gelombang pertama, kini Pemprov DKJ membuka pendaftaran gelombang kedua. Pendaftaran dibuka kembali setelah proses verifikasi klaster tiga rampung. “Saat ini, data dari enam lokasi verifikasi sedang dihimpun dan diolah. Setelah kuota yang tersedia dikonfirmasi, pendaftaran online akan dibuka kembali pada 19 Maret 2025,” ujar Syafrin, Selasa (18/3).
Syafrin menyampaikan, calon peserta yang ingin mendaftar perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Jakarta lebih diutamakan. “Jika membawa sepeda motor, peserta juga harus menyertakan STNK. Waktu verifikasi untuk pendaftaran tambahan ini dijadwalkan berlangsung pada 20-24 Maret 2025,” jelas Syafrin. Pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Sekadar diketahui, penyelenggaraan program Mudik Gratis DKI Jakarta selalu mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Tak terkecuali pada penyelenggaraan tahun ini. “Dengan pembukaan pendaftaran tambahan ini, Pemprov Jakarta berharap lebih banyak warga dapat menikmati fasilitas mudik gratis yang aman dan nyaman,” tandasnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar, silakan siapkan berkas persyaratan yang meliputi: Kartu Keluarga (KK), KTP Jakarta (Diutamakan) STNK (Jika membawa motor), kunjungi situs: https://mudikgratis.jakarta.go.id, pilih moda transportasi yang diinginkan, isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar (Satu pendaftar maksimal bisa menambahkan tiga anggota keluarga dalam satu KK, upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan, pilih lokasi keberangkatan dan konfirmasi, tunggu konfirmasi pendaftaran melalui email/SMS, lakukan verifikasi pendaftaran di posko.
Berikut ini adalah daftar lokasi posko verifikasi pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta yaitu Dinas Perhubungan Jakarta di Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Call Center: 0813 1623 8181, serta seluruh kantor Suku Dinas Perhubungan di lima kota dan satu kabupaten. (jo)







Komentar