oleh

Tiga Pembunuh Berencana Terhadap Seorang Gadis di Ciracas Ditangkap

POSKOTA.CO-Penyidik Unit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 3 pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap korban A. Pelaku selain bermaksud merampas harta dan menyetubuhi korban karena salah satu pelaku tidak terima diputuskan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, ketiga pelaku berinisial AM, D dan BPG memiliki peran masing-masing.

“Pelaku AM (19) berperan sebagai eksekutor, melakukan hubungan badan dan mencekik korban. Tersangka D (19) berperan membantu eksekutor memegang kaki korban. BPG (18) berperan memantau situasi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB di Toko Bangunan di Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku AM ditangkap di Jln. Raya Centex GG, Galur No.23 RT/RW. 004/009 Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku D ditangkap di Warung Dekat PT Suplai Pangan Indonesia Gang H. Nalim, Ciracas, Kec. Cwacas, Jakarta Timur. Pelaku BPG ditangkap di Gunung Putri, Kel Cicagas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat.

“Modus pelaku ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Karena tidak terima diputuskan hubungan asmaranya oleh korban A,” ujar Zulpan.

Sehari sebelum kejadian, AM, D, BPG mengeksekusi korban, merencanakan mau membunuh dan menyetubuhi korban bersama-sama. Pelaku juga merencanakan mengambil HP korban dengan modus meminta korban untuk membersihkan kamar AM.

“Alasan kenapa pelaku AM mau membunuh korban, karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban. Memanfaatkan hal sakit hati untuk mengambil HP korban, juga karena AM butuh uang karena terlilit hutang,” tambah Kombes Zulpan.

Pada pukul 19.00 WIB, AM menjemput korban di depan akuarium pemadam Caracas dan sudah janjian dari pukul 17.00 WIB. Di dalam kamar AM dan korban A terjadi adu mulut, karena korban A kaget ada orang lain yang memasuki kamar aM.

“Orang lain yang memasuki kamar ternyata BPG dan D. Akhirnya karena hal tersebut korban teriak minta tolong. Kejadian itu membuat AM mencekek dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekek korban dibantu B memegang kaki korban hingga tewas,” terang Zulpan.

Kemudian AM mengambil mobil Xenia warna merah di Jalan GG. Dewa milik A pada pukul 02.00 WIB. Tersangka AM, D dan BPG lanjut main PlayStation sampai pukul 03.00 WIB, lalu membuang jenazah korban ke sungai sekitar Cikeas.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *