oleh

Bareskrim Polri Naikkan Status Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan

POSKOTA.CO-Status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias J resmi ditingkatkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri ke tahap penyidikan. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pihak keluarga Brigadir Yosua melalui tim pengacara ke Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pihaknya telah meningkatkan laporan itu ke penyidikan. “Sudah naik ke penyidikan,” kata Brigjen Andi, Jumat (22/7/2022). Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (22/7/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.(omi/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *