POSKOTA. CO – Kegiatan persidangan dan pelayanan ke masyarakat di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok mulai 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021 di lockdown atau diliburkan selama lima hari setelah satu hakim dan tujuh orang karyawan setempat dinyatakan positif Covid-19.
“Ada satu orang hakim dan tujuh orang ASN di PN Depok dinyatakan positif COVID-19 setelah mengikuti tes swab antigen yang dilakukannya selama dua kali yaitu tanggal 17 Juni dan 23 Juni 2021 lalu termasuk tes swab antigen mandiri, ” kata Hunas PN Depok Ahmad Fadil, Jumat (25/6/2021).
Adanya delapan pegawai dilingkungan PN Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19 kegiatan pelayanan di PN Depok terpaksa selama lima hari dilockdown atau diliburkan sementara untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut dia, tidak semua pelayanan di hentikan ada beberapa kegiatan yang masih dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai Pk 08:00 hingga Pk. 12:00 WIB, Upaya hukum Perdata dan Pidana, Perpanjangan penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan, Penerimaan surat masuk serta persidangan Pidana atau Anak yang akan habis masa penahanan nya.
“Untuk satu hakim dan tujuh pegawai yang terkonformasi positif Covid-19 kini sudah melakukan isolasi mandiri, ” tuturnya.
Melalui Lock Down di PN Depok, imbuh dia, diharapkan dapat mutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kegiatan pelayanan ke masyarakat di PN Depok dapat kembali berjalan normal seperti semula. (anton/sir)







Komentar