RASULULLAH Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Yang pertama-tama diangkat dari umat ini ialah khusyu’ sehingga tidak terlihat seorang pun yang khusyu’. (HR. Ahmad dan Thabrani). Juga dalam hadis yang lain disebutkan, “Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat.”
Tumaninah artinya diam atau tenang. Adapun tumaninah dalam sholat adalah diam, tenang atau menghentikan seluruh gerakan tubuh yang lamanya minimal seukuran membaca subhanallah sebanyak satu kali, oleh karena itu jika ingin melamakan tumaninah tergantung diri masing-masing.
Tumaninah ketika kita mengerjakan sholat adalah bagian dari rukun sholat, shalat tidak sah kalau tidak tumaninah. Para ulama mengambil kesimpulan dari hadist ini bahwa orang yang ruku’ dan sujud namun tulangnya belum lurus, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana Nabi Saw. yang berkata kepada orang yang tata cara salatnya salah ini.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, “Sesungguhnya seorang lelaki memasuki masjid, kemudian shalat. Selanjutnya, ia menghadap dan memberi salam kepada Rasulullah Saw., dan Nabi pun membalas salamnya. (Lalu) Nabi bersabda, Kembalilah, dan kerjakan shalat, karena kamu belum mengerjakan shalat.” Lelaki itu pun mengulangi shalatnya kembali. Setelah selesai shalatnya, ia kembali menghadap. Rasulullah pun lalu memerintahkannya untuk kembali berbuat seperti itu tiga kali. Selanjutnya, seorang lelaki tersebut mengatakan, “Demi Allah yang mengutusmu dengan seluruh kebenaran, bahwa aku tidak mampu lagi mengerjakan yang lain. Jawab Rasul Saw, “Apabila kamu hendak menjalankan shalat, maka sempurnakanlah wudhu’, lalu menghadap kiblat, lalu bacalah takbir (tak biratu ‘l-ihram), lalu bacalah ayat-ayat al-Qur’an yang gampang menurut kamu, lalu ruku’lah hingga tumaninah dalam ruku’, lalu bangkitlah kamu hingga lurus, lalu sujudlah kamu sampai duduk tenang, lalu sujudlah sampai kamu sujud tenang, lalu bangunlah hingga bangkit tegak. Lalu, kerjakanlah shalat cara seperti itu pada semua shalat-shalatmu.”
Jika kita ruku’ dan sujud, jangan sekali-kali kita melupakan tumaninah. Jangan hendaknya menjadikan shalat kita seperti ayam mematuk padi. Shalat seperti itu tidak sah, karena tidak ada tumaninah, sedang tumaninah di dalam ruku’, I’tidal, kedua sujud dan duduk di antara keduanya adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan di dalam shalat, baik shalat fardhu maupun Sunnah. Sholat tanpa tumaninah adalah batal. Orang yang tidak menyempurnakan ruku;, sujud dan khusyu’ di dalam shalatnya adalah orang yang mencuri shalat.
Dalam hal ini Abdullah bin Mas’ud r.a. berakata, “Shalat itu laksana timbangan. Barang siapa yang memenuhinya, maka ia akan menerima pahala secara penuh. Sedangkan barang siapa yang meringankannya, maka ia telah mengetahui firman Allah Swt, “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang curang.” (QS. Al-Muthaffifin, 83:1). Sebab bagi orang yang dalam shalatnya tidak menyempurnakan rukunya, sujudnya, dan kekhusyu’annya, disebut sebagai pencuri yang paling buruk. Kita dianggap sebagai pencuri yang paling buruk karena kita mencuri di rumah Allah Swt. Padahal kita sedang berdiri di hadapan-Nya, tidak ada tirai manapun antara diri kita dan Rabbnya. Sebab tujuan shalat adalah khusyu’ dan hadirnya hati, sedang pahalanya tergantung kepada kedua hal tersebut.
Kita menjadi pencuri yang paling buruk karena pencuri harta dunia memanfaatkan dan bersenang-senang dengan harta yang dicurinya. Sedangkan kita mencuri pahala yang seharusnya menjadi miliki kita sendiri dan menukarnya dengan hukuman di akhirat.
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila seseorang mengerjakan shalat dengan baik dan menyempurnakan ruku’ serta sujudnya. Niscaya shalat berkata, “Semoga Allah memelihara dirimu seperti engkau memelihara diriku”, lalu shalat itu dinaikan (diterima). Dan apabila seseorang mengerjakan shalat dengan buruk serta tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya, maka shalat berkata, “Semoga Allah menyia-nyiakan dirimu sebagaimana engkau menyia-nyiakan diriku”, lalu shalat itu digulung seperti pakaian yang lapuk digulung, kemudian shalat itu dipukulkan ke muka pelakunya.” (HR. ath-Thayalisi melalui Ubadah ibnush Shamit r.a.).
Hadis ini menerangkan tentang keutamaan ibadah shalat. Di sebutkan bahwa shalat yang dikerjakan dengan baik dan mendoakan pelakunya dengan doa yang baik pula, sedangkan shalat yang dikerjakan dengan buruk, maka shalat itu akan mengutuk pelakunya, yang digambarkan oleh hadis ini bahwa shalatnya digulung seperti kain yang sudah lapuk, lalu dipukulkan kepada muka pelakunya. Atau dengan kata lain, shalat tersebut kelak akan menimbulkan mudarat kepada pelakunya karena ia menyia-nyiakannya.
Hal inilah yang dimaksudkna oleh Firman-Nya, “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5). Termasuk ke dalam pengertian melalaikan ialah mengerjakan shalat dengan cara yang buruk, yaitu tanpa menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dalam firman yang lain disebutkan, “Dan shalat itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. (QS. Al-Baqarah, 2:45). Firman ini ditujukan bagi yang shalatnya bisa khusyu’, maka akan terasa ringan bagi kita yang mengerjakannya. Bahkan kekhusyu’an dapat membuat shalat terasa menjadi suatu kelezatan yang maksimal dan kenikmatan yang berlimpah.
Tegasnya, orang yang shalat itu harus mengikuti tata cara dan tertib yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah Saw, dalam shalatnya, sebagaimana yang kita contoh dari para ulama salaf dan khalaf. Hanya orang yang shalatnya sedemikian itulah yang terhitung orang yang mendirikan shalat dan memeliharanya di sisi Allah Swt.
Orang yang khusyu’ adalah orang yang merasakan kenikmatan dalam salatnya dan didengarkan munajatnya. Permintaannya dengan cepat dikabulkan tanpa ia sendiri merasakannya.
Shalat yang khusyu’ laksana balsem penyembuh bagi kegundahan dan kelemahan jiwa. Dengan shalat yang khusyu’, kita akan merasa tenang setelah sebelumnya gelisah, sebab dengan mengingat Allah Swt. hati akan menjadi tenang. Kita juga akan merasa nyaman setelah sebelumnya bimbang, sebab kekhusyu’an dapat menjadi factor munculnya ketenangan dalam jiwa kita semua yang beriman.
Kita juga akan merasa aman setelah sebelumnya ketakutan, sebab kita akan condong kepada Zat Yang menganugerahkan kekhusyu’an dengan tangan-Nya sendiri. Kita juga akan merasa tenang setelah sebelumnya ketakutan, sebab diri kita yakin bahwa segala yang menimpa kita telah ditetapkan Allah Swt. Pahala yang diperoleh kita dari shalatnya bertalian langsung dengan seberapa besar kekhusyu’annya.
Nabi Saw. bersabda, “Seseorang yang telah selesai menunaikan shalat, pahala tidak dicatat selain hanya sepersepuluh, atau sepersembilan, atau seperdelapan, atau sepertujuh, atau seperenam, atau seperlima, atau sepertiga, atau setengah pahala dari shalatnya.” Bahkan Ibnu Abbas r.a. berkata, “Kamu tidak mendapatkan pahala dari shalatmu selain dari apa yang kamu pahami.”
Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Paling dekat seorang hamba kepada Rabbnya ialah ketika ia bersujud maka perbanyaklah do’a (saat bersujud).” (HR. Muslim). Dalam hadist yang lain disebutkan, “Perbanyaklah sujud kepada Allah, sesungguhnya bila sujud sekali Allah akan mengangkatmu satu derajat dan menghapus satu dosa.” (HR. Muslim).
Dalam hadis yang lain dinyatakan, “Saat seorang hamba berdiri untuk menunaikan shalat semua dosanya didatangkan kepadanya, lalu diletakkan di atas kepala dan kedua pundaknya. Dan ketika ia ruku’ atau sujud, dosa-dosa itu berjatuhan darinya. Jadi seakan-akan kekhusyu’an adalah penghapus yang menghapus dosa yang telah lalu.
Abdurra’uf al-Manawi mengaitkan ini dengan masalah kekhusyu’an dalam shalat. Ia berkata, “Maksud hadist ini ialah ketika ia telah menyelesaikan satu rukun shalat secara sempurna, maka satu unsur dosa terhapus darinya. Hingga ketika ia telah menunaikan shalatnya dengan sempurna, semua dosanya pun terhapus secara sempurna pula. Ini berlaku bagi orang yang menunaikan shalat dengan memenuhi semua syarat dan rukunnya serta bisa khusyu’.
Rasulullah Saw. bersabda, “Apabila seorang hamba berdiri dalam shalatnya, maka ditaburkan di atas kepalanya kebajikan hingga ia rukuk. Apabila ia rukuk maka ia diselimuti oleh rahmat Allah hingga sujud. Orang yang bersujud (dalam shalatnya) berarti ia sedang sujud di hadapan Allah Swt. karena itu hendaknya ia meminta dan mendekatkan diri (kepada-Nya).” (HR. Abu Sa’id ibnu Manshur melalui Abu Ammar secara mursal).
Dalam hadis lain disebutkan bahwa shalat itu adalah mikrajnya orang mukmin. Tidaklah heran apabila dalam hadis ini disebutkan bahwa bilamana seorang hamba melakukan salatnya, maka rahmat dan kebajikan diturunkan kepadanya dan meliputi seluruh tubuhnya. Dalam hadis lainnya disebutkan bahwa saat-saat yang paling dekat bagi seorang hamba terhadap Rabbnya ialah sewaktu ia sedang bersujud. Bilamana seseorang sedang shalat, berarti ia sedang bermunajat kepada Allah dan berada di dekatnya, dan lebih dekat lagi sewaktu ia dalam keadaan bersujud. Oleh karena itu, maka dianjurkan hendaknya ia memohon kepada Allah sewaktu ia sedang bersujud, niscaya doanya akan dikabulkan.
Maka pahala yang besar hanya dapat diperoleh dengan usaha yang sebanding dengannya. Yakni dengan mengerahkan segala kemampuan untuk memutuskan hubungan duniawi dan menghimpun semua keinginan ukhrawi, yaitu dengan kekhusyu’an dalam shalat. Wallahu A’lam bish-Shawab.
Drs.H.Karsidi Diningrat
* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung
* Wakil Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah
* Mantan Ketua PW Al Washliyah Jawa Barat







Komentar